Tarif Listrik Masih Stabil, Ini Rincian Lengkap Biaya per kWh Mulai 16 Juni 2025

Gorontalo, mimoza.tv – Kabar baik buat pelanggan listrik bersubsidi dan rumah tangga: tarif listrik tak naik! Per 16 Juni 2025, PLN memastikan tak ada perubahan harga untuk golongan subsidi dan sebagian besar pelanggan rumah tangga.

Keputusan ini mengikuti penetapan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diumumkan sejak 27 Maret 2025 lalu.

PLN: Harga Stabil, Pelayanan Jalan Terus

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dalam keterangannya seperti yang mimoza.tv kutip dari Kompas.Com menegaskan bahwa stabilnya tarif ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“PLN siap mendukung kebijakan ini. Kami tetap fokus memberikan layanan listrik yang andal untuk semua pelanggan,” kata Darmawan dalam pernyataan resminya.

Tarif listrik memang dievaluasi setiap triwulan. Tapi kali ini, pemerintah memutuskan tak ada perubahan—meski kurs, inflasi, harga minyak mentah (ICP), dan batu bara acuan (HBA) sempat berfluktuasi.

Cek Rincian Tarif per kWh Mulai 16 Juni 2025

Berikut tarif lengkap untuk pelanggan subsidi, rumah tangga biasa, hingga keperluan sosial:

🔌 Golongan Subsidi Rumah Tangga

450 VA (R-1/TR): Rp 415/kWh

900 VA (R-1/TR): Rp 605/kWh

🏠 Rumah Tangga Non-Subsidi

900 VA RTM (R-1/TR): Rp 1.352/kWh

1.300 VA & 2.200 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70/kWh

3.500 – 5.500 VA (R-2/TR): Rp 1.699,53/kWh

Di atas 6.600 VA (R-3/TR, TM): Rp 1.699,53/kWh

🤝 Pelayanan Sosial

450 VA (S-1/TR): Rp 325/kWh

900 VA (S-1/TR): Rp 455/kWh

1.300 VA (S-1/TR): Rp 708/kWh

2.200 VA (S-1/TR): Rp 760/kWh

3.500 VA – 200 kVA (S-1/TR): Rp 900/kWh

>200 kVA (S-2/TM): Rp 925/kWh

Apa Artinya Buat Warga?

Dengan harga yang tak berubah, masyarakat—terutama pelanggan 450 VA dan 900 VA—bisa bernapas lega. Bagi pelaku UMKM dan pengguna daya menengah, tarif tetap ini juga memberi kepastian dalam mengatur biaya operasional.

Catatan: Jika kamu pengguna listrik prabayar (token), pastikan golongan dan daya listrikmu sesuai dengan tarif yang berlaku agar tidak salah hitung saat isi ulang.

Penulis: Lukman.

Dari berbagai sumber.

Exit mobile version