Sabtu, Maret 14, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Tegas Tapi Terukur, Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti 37 Perkara

by Lukman Polimengo
Juni 26, 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Komitmen penegakan hukum kembali ditunjukkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo. Sebanyak 37 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan barang buktinya dalam kegiatan resmi yang digelar di halaman kantor Kejari, Kamis (26/6/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, Dandim 1304/Gorontalo, serta sejumlah pejabat dari instansi terkait lainnya. Hadirnya unsur Forkopimda ini menjadi sinyal bahwa penegakan hukum adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat kejaksaan.

“Pemusnahan barang bukti ini rutin kami lakukan, setidaknya dua kali dalam setahun, khusus untuk perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap,” ujar Kepala Kejari Kota Gorontalo, Edy Hartoyo, di hadapan media.

Baca juga

Antara Hak Publik dan Privasi: Belajar Membaca Isu di Balik Berita

Komisi I DPRD Kawal THR ASN Bone Bolango, Kaka Tia: Hak Pegawai Harus Cair Tepat Waktu

Dari total 37 perkara, kasus narkotika tercatat sebagai yang paling dominan. Fakta ini menunjukkan bahwa peredaran gelap narkoba masih menjadi persoalan serius yang harus terus diwaspadai bersama.

“Sebagian besar barang bukti yang kami musnahkan adalah narkotika. Ini menjadi perhatian kita semua. Tidak bisa diselesaikan oleh satu institusi saja,” tegas Edy.

Sebagai bagian dari Forkopimda, Edy menyampaikan komitmen Kejari untuk terus bersinergi dengan Pemkot dan aparat lainnya dalam upaya pemberantasan narkotika serta kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan:

🟥 Tindak Pidana Narkotika dan Zat Aktif Lainnya – 16 Perkara

Shabu: 8,8651 gram

Ganja: 169,05 gram

Handphone: 4 unit

🟩 Tindak Pidana Umum – 6 Perkara

Merkuri: 21 botol (200 ml)

Kosmetik ilegal: 1.519 buah

Botol kosong: 165 buah

Pakaian: 6 potong

Handphone: 4 unit

Perkakas: 7 unit

🟦 Tindak Pidana terhadap Keamanan dan Ketertiban Umum – 15 Perkara

Senjata tajam: 3 buah

Knuckle: 1 buah

Rekapan togel: 1 lembar

Pecahan kaca, casing, SIM card, dan handphone

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan, disaksikan oleh para tamu undangan sebagai bentuk transparansi dalam pelaksanaan hukum.

Kejari berharap, melalui kegiatan ini, publik semakin yakin bahwa setiap proses hukum dijalankan hingga tuntas. Dan di balik tumpukan barang bukti yang dimusnahkan, tersimpan satu pesan: bahwa keadilan tidak berhenti di vonis, tapi juga pada tindak lanjutnya.

Penulis: Lukman.

Berita Terkait

Ilustrasi

Antara Hak Publik dan Privasi: Belajar Membaca Isu di Balik Berita

Maret 14, 2026
Ketua FKKS Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu.

Komisi I DPRD Kawal THR ASN Bone Bolango, Kaka Tia: Hak Pegawai Harus Cair Tepat Waktu

Maret 12, 2026

Bukber FAZNET – Mimoza Multimedia, Ustaz Azis Ajak Maksimalkan 10 Hari Terakhir Ramadan

Maret 11, 2026

BI–BKKBN Luncurkan “LEBE GACOR”, Program Cegah Stunting Sekaligus Tanamkan Cinta Rupiah

Soroti Sampah di Bone Bolango, Kaka Tia: Bantuan TPS3R Jangan Sampai Jadi Pajangan

Nilai Sampah Kota Gorontalo 48,24: Belum Kotor-Kotor Amat, Tapi Belum Bisa Dibilang Bersih

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version