Selasa, Mei 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Terjadi Pada Malam Pergantian Tahun, Tiga ABG di Kota Gorontalo Diduga Perkosa Gadis 16 Tahun

by Lukman Polimengo
Januari 2, 2023
Reading Time: 2 mins read
212 14
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pingin merayakan malam pergantian tahun dengan gembira, akhirnya malah membawa RH, MDAN, dan ISA, berurusan dengan aparat kepolisian. Ketiga ABG di Kota Gorontalo ini diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 16 tahun.

Pelaku hanya bisa pasrah  seletah gabungan Team Rajawali Polres Gorontalo Kota, dan Polsek Kota Utara yang di pimpin oleh Ipda Panji Winata Erwin berhasil menengamankan ketiganya pada Minggu (1/1/2023)

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Ardi Rahananto,S.E.,SIK.,M.Si., Melalui Kasat Reskrim Iptu Mohamad Noval Seno dalam keterangannya menyampaikan, peristiwwa yang terjadi sekitar pukul 3.00 WITA di Kelurahan Molosifat U Kecamatan Kota Utara itu modusnya adalah mengajak korban untuk ikut kerumah teman dari salah satu terlapor.

Baca juga

Ciptakan Situasi Yang Kondusif, Razia Miras Jadi Prioritas Polresta Gorontalo Kota Jelang Pergantian Tahun 2024

Ayah Pemerkosa Anak di Gorontalo Diputus Penjara 17 Kalender, Denda 500 Juta

Awal kejadian itu ketika sang gadis yang merupakan rekan dari ke tiga pelaku merayakan malam tahun baru bersama.  pemerkosaan terhadap korban di awali oleh terlapor AD pada saat itu dalam pengaruh minuman beralkohol. Usai melihat pesta kembang api, salah satu dari pelaku mengajak sang gadis ke rumahnya di Kecamata Kota Utara. Tanpa curiga, sang gadis pun ikut. Tiba di rumah, satu diantara ke tiga pelaku kemudian menawarka minuman beralkohol tersebut kepada sang gadis.

Awalnya menolak. Namun lantaran terus menerus dirayu, akhirnya sang gadis pun ikut meneguk minuman beralkohol itu.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Ardi Rahananto, S.E., SIK., M.Si., melalui Kasat Reskrim Iptu Mohamad Noval Seno, dalam keterangannya membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dugaan pemerkosaan itu kata Noval terjadi saat para terduga pelaku dan korban dalam keadaan di bawah pengaruh minuman berakohol. Berselang beberapa saat setelah kejadian, orang tua korban mengadukan hal tersebut ke Polres Gorontalo Kota..

“Benar jika gabungan team rajawali dan polsek Kota Utara telah mengaman tiga orang laki-laki, pelaku yang di duga melakukan pemerkosaan pada anak di bawah umur. Dari ketiga pelaku ini, dua diantaranya masih berstatus pelajar,” ujar Iptu Nauval

Iptu Nauval menambahkan 2 diantara 3 yang diduga pelaku pemerkosaan tersebut masih di bawah umur dan berstatus pelajar.

Saat ini tambah dia,ketiga terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan dan diserahkan ke piket fungsi untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Pewarta : Lukman.

Tags: ABGMalam tahun baruPemerkosaan

Berita Terkait

Ciptakan Situasi Yang Kondusif, Razia Miras Jadi Prioritas Polresta Gorontalo Kota Jelang Pergantian Tahun 2024

Desember 31, 2023
Majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo akhirnya menjatuhkan putusan 17 tahun penjara kepada AN alias Ahmad, terdakwa dalam kasus pemerkosaan terhadap anak kandung sendiri, Selasa (17/1/2022).

Ayah Pemerkosa Anak di Gorontalo Diputus Penjara 17 Kalender, Denda 500 Juta

Januari 18, 2023
Unsur Forkopimda Gorontalo membagi-bagikan paket makanan kepada personil keamanan yang berjaga disetiap lokasi sebagai bentuk dukungan dan terima kasihnya kepada TNI, Polri dan semua pihak yang memastikan kondisi Gorontalo tetap aman dan kondusif.

Danrem Bersama Forkopimda Provinsi Razia Keramaian Malam Pergantian Tahun

Januari 1, 2021

Bahas Regulasi Jelang Pergantian Tahun, Indra Yasin Gelar Rakor Dengan Forkopimda Gorut

Putus Mata Rantai Corona, Marten: Tak Ada Perayaan Malam Tahun Baru

Diancam Dengan Senjata Tajam, Nenek di Pohuwato ini Diperkosa

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version