Gorontalo, mimoza.tv — Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus Thomas M. Mopili, kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada Senin (8/12/2025). Informasi yang dihimpun mimoza.tv menyebutkan, Thomas tiba di kantor Kejati sekitar pukul 10.00 WITA, langsung menuju Gedung Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Pemeriksaan hari ini masih terkait pendalaman dugaan penyimpangan dana hibah KONI Provinsi Gorontalo, yang sebelumnya juga menyeret sejumlah nama lain dari unsur pengurus KONI dan anggota legislatif.
Kasus ini mulai bergerak setelah penyidik Pidsus Kejati Gorontalo melakukan penggeledahan di beberapa lokasi beberapa waktu lalu, termasuk kantor KONI Provinsi Gorontalo. Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti yang dinilai relevan untuk mengurai aliran dana hibah.
Pasca-penggeledahan, penyidik meningkatkan intensitas pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui maupun terlibat dalam proses penyaluran dan penggunaan dana hibah tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara maraton, yang melibatkan: Ketua, sekretaris, dan bendahara KONI.
Sejumlah pimpinan cabang olahraga, dua anggota DPRD berinisial TM dan EI, yang sebelumnya telah dipanggil penyidik
EI memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan panjang, sementara TM sempat tidak hadir dengan alasan berada di luar kota.
Kejati menegaskan bahwa seluruh pihak yang dipanggil diharapkan menunjukkan sikap kooperatif, mengingat indikasi kerugian negara dalam perkara ini dinilai cukup signifikan. Hingga saat ini, lebih dari sepuluh saksi telah diperiksa.
Penulis: Lukman



