Gorontalo Utara, mimoza.tv — Aktivitas angkutan kayu dengan muatan berlebih kembali memicu keresahan warga di Kabupaten Gorontalo Utara. Sejumlah truk bermuatan kayu dilaporkan melintas di ruas jalan Tomilito dengan kondisi muatan menjulang tinggi, tidak seimbang, dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Laporan itu disampaikan Sandy Syafrudin Nina, warga Kecamatan Tomilito, yang pada siang hari berpapasan langsung dengan iring-iringan truk pengangkut kayu tersebut. Menurutnya, bukan hanya satu kendaraan, melainkan beberapa truk yang melaju beriringan dengan muatan melebihi batas kewajaran.
“Muatan kayu ditumpuk tinggi, terlihat miring dan rawan jatuh. Setiap kendaraan yang berpapasan terpaksa memperlambat laju karena khawatir terjadi kecelakaan,” ungkap Sandy.
Ia menilai kondisi tersebut bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan publik. Jalan raya, kata dia, berubah menjadi ruang penuh risiko, terutama bagi pengendara roda dua dan kendaraan kecil.
Warga juga mempertanyakan tanggung jawab perusahaan yang diduga mengoperasikan armada tersebut. Praktik pengangkutan kayu dengan muatan berlebih dinilai mencerminkan pengabaian terhadap standar keselamatan demi efisiensi biaya angkut.
Tak hanya itu, sorotan juga diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dan DPRD setempat. Warga menilai pembiaran terhadap aktivitas angkutan kayu overload menimbulkan kesan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.
“Jika kondisi ini terus dibiarkan, yang dipertaruhkan adalah nyawa masyarakat. Jalan umum bukan jalur privat perusahaan,” tegas Sandy.
Warga mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penertiban terhadap truk-truk bermuatan kayu tersebut, termasuk pemeriksaan kelayakan kendaraan dan muatan. Mereka berharap langkah pencegahan dilakukan sebelum terjadi kecelakaan fatal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, maupun DPRD Gorontalo Utara terkait keluhan warga tersebut. Media ini masih berupaya meminta konfirmasi dari instansi terkait. (rls/luk)



