Sabtu, Mei 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Umar Karim Terpilih Jadi Anggota Dewan Kehormatan DPRD Gorontalo, Siap Tindak Aleg “Perdis Ganti-ganti Baju”

by Lukman Polimengo
November 1, 2024
Reading Time: 1 min read
126 9
A A
0
Politisi Partai Nasdem, Umar Karim.

Politisi Partai Nasdem, Umar Karim.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Umar Karim (UK), Anggota Legislatif dari Partai Nasdem, terpilih sebagai anggota Dewan Kehormatan (DK) DPRD Provinsi Gorontalo. Melalui tugas barunya, Umar Karim berkomitmen menjaga kode etik dan martabat anggota dewan serta memastikan transparansi dalam tugas anggota legislatif.

Sebelum terpilih, Umar Karim telah mengampanyekan keseriusannya untuk menindak praktik “Perjalanan Dinas (Perdis) ganti-ganti baju.” Praktik ini mengacu pada oknum anggota dewan yang hanya melakukan perjalanan dinas sehari tetapi melaporkannya seolah-olah berlangsung lebih lama, sesuai jatah anggaran perjalanan dinas yang telah diberikan. “Biasanya durasi perdis ditentukan tiga hingga lima hari. Namun, dalam praktiknya, ada yang hanya sehari tetapi dokumentasinya dibuat seolah-olah lima hari. Ini yang akan kami benahi,” ujarnya.

Umar Karim menegaskan bahwa DK bertanggung jawab memastikan anggota legislatif mematuhi kode etik dan aturan perilaku yang telah ditetapkan, termasuk soal perjalanan dinas. Dalam menjalankan tugasnya, DK dapat memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran, mulai dari teguran, peringatan, hingga rekomendasi pemberhentian dari jabatan. “Integritas dan disiplin adalah kunci. DK akan menindak setiap pelanggaran yang merugikan nama baik DPRD dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga ini,” tambahnya.

Baca juga

Sekda Kota Gorontalo Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Perjalanan Dinas

Nasdem Tekan Pembentukan Pansus Dugaan Gratifikasi Aleg Deprov Gorontalo

Proses pemilihan Dewan Kehormatan DPRD Gorontalo dilakukan dalam rapat paripurna, sesuai ketentuan PP 12 Tahun 2018, yang memungkinkan setiap fraksi mengajukan satu calon. Dari delapan calon yang diajukan, lima orang terpilih menjadi anggota DK. Umar Karim mendapatkan dukungan terbesar, dengan 15 suara dari total 27 pemilih. “Mayoritas aleg Deprov Gorontalo berharap perubahan, dan dukungan ini menjadi semangat baru untuk menjalankan amanah,” kata Umar.

Dengan tugas barunya di DK, Umar Karim diharapkan dapat menjaga etika dan integritas DPRD serta memperkuat kredibilitas lembaga legislatif di Gorontalo.

Penulis : Lukman.

Tags: alegDEPROVganti-ganti bajuperdisperjalanan dinasumar karim

Berita Terkait

Oplus_131072

Sekda Kota Gorontalo Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Perjalanan Dinas

April 15, 2025
Oplus_131072

Nasdem Tekan Pembentukan Pansus Dugaan Gratifikasi Aleg Deprov Gorontalo

Maret 12, 2025
Marten Taha saat menjadi saksi dalam sidang perkara gratifikasi proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone (eks Jalan Pandjaitan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial (PHI) Gorontalo, Rabu (22/1/2025). Foto : Lukman/mimoza.tv.

Dari Sidang Kasus Gratifikasi Ungkap Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di Pemkot Gorontalo

Februari 25, 2025

Kejati Gorontalo Selidiki Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Mantan Wali Kota Diperiksa

Isu “Perdis Ganti-Ganti Baju”: Penyuluh Antikorupsi Minta Penindakan Tegas Tanpa Pandang Bulu

Soal Anggaran Perdis Rp.149 Miliar, Erwin Ismail : Hanya 4 Sampai 5 Persen Dari APBD

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version