Jumat, Juni 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Upaya Atasi Narkoba Dinilai Gagal, kelompok Madani Beri Usul Alternatif

by Lukman Polimengo
Desember 2, 2018
Reading Time: 2 mins read
78 2
A A
0
Peneliti Intuisi Inc, Ingrid Irawati Atmosukarto, memegang hasil kajian terhadap pendekatan perang terhadap narkoba. ia mengusulkan pendekatan pengurangan dampak buruk atau "harm reduction". (Foto: Rio Tuasikal/VOA)

Peneliti Intuisi Inc, Ingrid Irawati Atmosukarto, memegang hasil kajian terhadap pendekatan perang terhadap narkoba. ia mengusulkan pendekatan pengurangan dampak buruk atau "harm reduction". (Foto: Rio Tuasikal/VOA)

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Sejak menjabat pada 2014, Presiden Joko Widodo telah secara terang-terangan menyatakan perang terhadap narkoba. Namun beberapa studi menunjukkan kebijakan ini gagal mengurangi penyalahgunaan obat-obatan tersebut. Kini kelompok masyarakat sipil memberikan alternatif solusi penanganan narkoba.

Beberapa kelompok masyarakat sipil menilai kebijakan “perang terhadap narkoba” yang digaungkan pemerintah gagal dalam mengurangi angka penyalahgunaan obat. Kebijakan ini malah membuat narkoba dikuasai pasar gelap dan akhirnya tidak terkontrol penggunaannya.

Patri Handoyo dari lembaga rehabilitasi narkoba Rumah Cemara mengatakan, pemerintah kehilangan kendali.

Baca juga

Dugaan Keterlibatan Anak Kepala Daerah dalam Kasus Narkoba Diselidiki Polda Gorontalo

Peringatan HANI 2024, Kakak Tia Ajak Milenial Untuk Lawan Narkoba

“Ketika dia ada di pasar yang gelap, pemerintah sama sekali tidak punya kendali untuk siapa konsumennya, siapa produsennya, siapa distributornya, kandungannya apa,” kata Patri, seperti dikutip dari VOA usai diskusi di Bandung, Kamis (29/11/2018) siang.

Pelarangan keras narkoba, tambah Patri, menjadi celah korupsi bagi oknum aparat.

“Pelarangan ini justru membuka kesempatan aparat untuk korupsi misalnya mereka menerima suap dari bandar untuk mengamanakan bisnisnya. Lalu di penjara, kita sudah sering dengar di Indonesia, sipir-sipir terlibat dalam perdagangan narkoba,” papar Patri.

Survei Nasional BNN dan Universitas Indonesia mengungkapkan, pada 2014-2017 semakin banyak uang yang dikeluarkan oleh konsumen narkoba, baik untuk membeli narkoba, urusan penegak hukum, dan urusan penjara.

Pada 2014, konsumen narkoba menghabiskan 42 triliun rupiah untuk konsumsi, 1,1 triliun rupiah untuk urusan penegak hukum, dan 1 triliun untuk urusan penjara. Sementara pada 2017, konsumen narkoba menggunakan 69 triliun rupiah, 1,8 triliun untuk urusan penegak hukum, dan 2 triliun untuk urusan penjara.

Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mengalami kenaikan anggaran dari 770 miliar rupiah (2011), 1,14 triliun rupiah (2015) dan 1,83 triliun rupiah (2016). Sementara itu, data BNN dan Polri menyebut, angka kasus narkoba terus naik, dari 26.678 kasus (2010), menjadi 40.897 (2016)

Peneliti Intuisi Inc, Ingrid Irawati Atmosukarto, mengatakan angka itu membuktikan pendekatan pemerintah perlu diperbarui. Ketimbang pendekatan perang, dia mengusulkan pengurangan dampak buruk atau“harm reduction”.

“Mari kita sekarang merefleksikan apakah pendekatan kita kurang tepat. Itu yang kita tawarkan dengan pendekatan pengurangan dampak buruk atau“harm reduction” dengan membuka akses layanan kesehatan dan pemulihan kepada mereka.

Caranya adalah dengan mengalihkan 10 persen anggaran perang terhadap narkoba untuk layanan kesehatan pengguna narkoba. Dengan demikian, makin banyak pengguna narkoba yang direhabilitasi dan makin sedikit yang masuk penjara.

“Sehingga mereka menjadi warga negara yang produktif yang menyumbang bagi pembangunan bangsa. Dari pada pendekatan perang yang sekadar menembak, menempatkan mereka sebagai kriminal, dan memenuhi penjara-penjara di Indonesia yang saat ini sudah overcapacity,” kata Irawati menambahkan lagi.

Data Kementerian Hukum dan HAM pada September 2016 menunjukkan, lapas Indonesia sudah melebihi kapasitas hingga 172 persen. Dari total kapasitas 118.961 orang, jumlah napi dan tahanan mencapai 204.551 orang. Dari jumlah itu 66.626 orang adalah napi kasus narkotika, di mana yang teridentifikasi pengguna mencapai 24.915 orang.

Anggaran 10 persen itu, ujar Irawati, juga bisa digunakan untuk program edukasi bagi masyarakat. Sehingga semakin banyak orang yang mengetahui bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Edukasi yang juga mendidik dan bukan menakutkan. Edukasi yang mendidik manusia secara dewasa untuk memilih perilaku yang tepat yang aman untuk kesehatannya. Karena hanya mengatakan ‘say no to drugs’ siapa yang akan tergerak? Semakin dilarang semakin nafsu toh?” pungkas lulusan Universitas Indonesia ini. (rt/em/luk)

Tags: Narkobanarkotika

Berita Terkait

Oplus_131072

Dugaan Keterlibatan Anak Kepala Daerah dalam Kasus Narkoba Diselidiki Polda Gorontalo

Mei 15, 2025
Peringatan HANI 2024 yang digelar di Danau Perintis, Bone Bolango, Sabtu (29-6-2024).

Peringatan HANI 2024, Kakak Tia Ajak Milenial Untuk Lawan Narkoba

Juni 30, 2024

Lapas BERSINAR: Kemenkumham Gorontalo Gencar Berantas Narkoba

Juni 8, 2024

Selama 2023, Polres Gorontalo Kota Tangani 655 Perkara, Ade : Penganiayaan yang Paling Menonjol

Bacakan Pledoi Risman Taha, Aroman : Penerapan Pasal Ke Klien Kami Tidak Layak

Apriyanto: Pasal Yang Diterapkan Ke Risman Taha Tidak Tepat. Adhan : Jaksanya Gonta Ganti

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version