Selasa, Juli 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Yang Doyan Jajan Siap-siap Gigit Jari, BPOM Bakal Setop Sementara Peredaran Kinder Joy

by Lukman Polimengo
April 12, 2022
Reading Time: 2 mins read
174 9
A A
0
Foto ilustrasi Kinder Joy. Foto : Istimewa.

Foto ilustrasi Kinder Joy. Foto : Istimewa.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bakal menyetop sementara peredaran Kinder Joy di seluruh Indonesia. Pasalnya, jajanan favorit anak-anak itu diduga terkontaminasi denga bakteri Samolella. Tak hanya Kinder Joy saja, BPOM juga bakal menarik sementara peredaran semua produk Kinder.

Diketahui, kebijakan BPOM itu diambil lantaran adanya laporan dugaan terkontaminasi bakteri Samonella dalam produk itu yang beredar di Inggris belum lama ini.

“Untuk sementara waktu BPOM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder, hingga dipastikan bahwa produk tersebut tidak mengandung bakteri Salmonella,” tulis BPOM, Senin (11/4/2022).

Baca juga

Lama Tak Terdengar, Korban Pertanyakan ke BPOM Kasus Handbody Markalak

Naik ke Tingkat Penyidikan, BPOM Bakal Periksa Pemilik “Handbody Markalak”

Lebih lanjut dijelaskan, produk yang ditarik adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 @ 20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.

Untuk kehati-hatian, penarikan produk diperluas dengan menambahkan beberapa varian, yaitu produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan tanggal kedaluwarsa 20 April 2022 – 21 Agustus 2022. Semua produk cokelat Kinder diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia.

“Keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik tersebut di atas tidak terdaftar di Badan POM,” tulis BPOM. Sementara produk merek Kinder yang terdaftar di Badan POM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.,” kata BPOM dalam rilisnya.

Lebih lanjut juga dikatakan, untuk melindungi masyarakat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, BPOM juga akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar, serta mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Jika masyarakat menemukan produk cokelat merek Kinder yang tidak terdaftar di Badan POM, agar melaporkan ke Badan POM melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia,” imbau BPOM.

Pewarta : Lukman.

Tags: BPOMkinder joy

Berita Terkait

Kondisi tangan dan kaki korban setelah menggunakan produk racikan berupa krim handbody, yang diduga tak ada izin edar BPOM.

Lama Tak Terdengar, Korban Pertanyakan ke BPOM Kasus Handbody Markalak

Juli 2, 2024
Kepala BPOM Gorontalo, Stevanus Simon Sesa.

Naik ke Tingkat Penyidikan, BPOM Bakal Periksa Pemilik “Handbody Markalak”

Maret 18, 2024
Korban 'handbody markalak', yang diduga tanpa izin edar, saat melapor di BPOM di Gorontalo, Senin (4/3/2023). Foto : Lukman.

Kulit Jadi Bermasalah, Korban “Handbody Markalak” Lapor di BPOM

Maret 4, 2024

Merasa Difitnah Terkait “Handboody Markalak”, Rio Pala : Produk Klien Kami Sudah Ada Izin

Pakai “Handbody Markalak Viral” Yang Diduga Tak Ada Izin Edar BPOM, Empat Perempuan Jadi Korban

Gerai Alfamart dan Indomaret di Gorontalo Tarik Peredaran Kinder Joy

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version