Senin, Mei 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Yang ‘Kepala Batu’ Wajib Tau, Mengapa Dilarang Berhenti Atau Parkir di Jembatan Haya-haya

by Lukman Polimengo
Juli 29, 2024
Reading Time: 2 mins read
2.1k 109
A A
0
Tangkapan layar suasana di area jembatan Haya-haya, Jalan Gorontalo Outher Ring Road.

Tangkapan layar suasana di area jembatan Haya-haya, Jalan Gorontalo Outher Ring Road.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Dalam beberapa bulan belakangan ini, Jembatan Haya-haya yang berada di Jalan Gorontalo Outher Ring Road (GORR), kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, kian ramai dikunjungi warga. Sebagian besar yang berkunjung, menjadikan area jembat dan terowongan sebagai spot atau destinasi wisata baru di Gorontalo.

Dalam waktu-waktu tertentu, area terowongan dan jembatan itu ramai di padati oleh warga. Sepanjang jalan hingga terowongan dipenuhi oleh berbagai macam kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Tak hanya itu, para pedagang pun mulai terlihat ramai di jembatan tersebut.

Fenomena ini tentunya tidak boleh dianggap normal atau biasa-biasa saja. Mengingat, ada beberapa alasan mengapa pemerintah juga melarang parkir atau nongkrong diarea jembatan.

Baca juga

Jadi Narsum di FDG, Alyun Sentil Kejati : Ada Kasus 7 Ruas Jalan dan GORR

Refleksi Akhir Tahun, Adhan Dambea Soroti Kinerja APH

Secara dasar pengertian, sebuah jembatan merupakan suatu konstruksi yang gunanya untuk meneruskan jalan melalui suatu rintangan yang berada lebih rendah. Rintangan ini biasanya jalan lain (jalan air atau jalan lalulintas biasa).  Jembatan didesain selain estetika, juga fungsi utamanya. Kuat menahan beban utama, yang secara prinsip dasar dihitung berupa beban dinamis/bergerak dan beban lain antara lain beban jembatan itu sendiri, angin, tumbukan air pada pondasi dan lain-lain.

Beban utama, yaitu beban dinamis adalah beban kendaraan yang melintas diatas jembatan. Nah, karena fungsinya itu, maka tidak heran, beberapa waktu belakangan, makin banyak ditemui kasus jembatan yang cepat rusak sebelum perkiraan masa ekonomisnya habis. Bagaimana tidak cepat rusak, beban yang dipikul bukan lagi beban dinamis, tapi beban statis. Hal itu dikarenakan pengguna jalan makin banyak, ruas jalan tidak mampu menampung jumlah kendaraan yang melintas, walhasil, macet dan penumpukan kendaraan terjadi, termasuk macet diatas jembatan. Belum lagi ditambah yang sengaja berhenti dan parkir di atas jembatan.

Dalam hitungan waktu yang tidak terlalu lama, struktur jembatan yang desain awalnya hanya untuk beban bergerak alias dinamis, dan harus menanggung beban diam. Dan parahnya lagi, beban statis tersebut tidak main-main. Hitung saja, ada berapa ton beban berat yang di pikul oleh jempatan Haya-haya ketika puluhan kendaraan roda dua dan empat parkir di jembatan tersebut.

Katakanlah, usia ekonomis sejak dibangun hingga diprediksi bakal rusak adalah 50 tahun. Karena beban yang melebihi hitungan para perancangnya, bisa jadi, umur si jembatan nggak bakal sampai di angka tersebut.

Penulis : Lukman.

Tags: Gorrhaya-hayaJEMBATAN

Berita Terkait

Jadi Narsum di FDG, Alyun Sentil Kejati : Ada Kasus 7 Ruas Jalan dan GORR

April 23, 2024

Refleksi Akhir Tahun, Adhan Dambea Soroti Kinerja APH

Desember 31, 2023
Pertemuan, silaturahmi antara Adhan Dambea dan Rustam Akili. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Dosen Psikologi Korupsi Ketemu Aleg Anti Rasuah, Bahas Apa Ya?

September 6, 2023

Lama Tak Terdengar Soal Sprindik TPPU GORR, Adhan Ke Kajati Baru : Jangan Dipetieskan

Datangi Kejati Gorontalo, Adhan Dambea Pertanyakan Sprindik TPPU Kasus GORR

Begini Penjelasan TPHI AD Terkait Putusan Hakim Soal Kasus Pencemaran Nama Baik

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version