Sabtu, Januari 23, 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
27 °c
Gorontalo
25 ° Sab
25 ° Ming
25 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
Mimoza TV
No Result
View All Result

Di Indonesia, Transaksi Uang Kripto Dihalalkan Secara Syariah

Lukman Polimengo by Lukman Polimengo
Desember 15, 2018
in Ekonomi
162 1
0
Home Ekonomi
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Blossom Finance, startup fintech yang berbasis di Indonesia, telah merilis laporan dari penasihat Syariah internal mereka yang menyimpulkan bahwa Bitcoin (BTC – atau secara umum transaksi Uang Kripto) “secara umum diizinkan” di bawah hukum Syariah.

Cointelegraph juga menerbitkan sebuah cerita tentang apakah Bitcoin halal, termasuk informasi dari Blossom Finance CEO dan Pendiri Matthew J. Martin (juga diwawancara oleh CT pada tahun 2015 silam), yang mengatakan kepada CT bahwa tidak hanya Bitcoin halal, bahkan mungkin lebih halal daripada mata uang kertas biasa karena uang Kripto didasarkan pada Bukti-Kerja (Proof Of Work) , dari pada berbasis utang-“debt”.Laporan Blossom, tertanggal 5 April, berjudul, “Apakah Bitcoin Halal atau Haram: Sebuah Analysis Syariah,” dan ditulis oleh Muhammad Abu Bakar, seorang Mufti (ahli hukum Muslim) bersertifikat serta Hafiz, setelah berhasil menghafal Alquran di 2002.

Sebelumnya hari ini, harga Bitcoin naik lebih dari $ 1.000 dalam30 menit, lompatan yang dapat dikaitkan dengan peningkatan trader crypto Muslim sejak rilis laporan hari ini.Abu Bakar merangkum semua berbagai definisi dalam Islam untuk properti (mal) dan mata uang sebagai cara memutuskan apakah atau tidak cryptocurrency seperti Bitcoin termasuk dalam kategori halal (diperbolehkan), atau haram (dilarang), serta daftar berbagai organisasi Islam global yang telah mengeluarkan sikap resmi tentang peran Bitcoin dalamIslam.Abu Bakar menggunakan dua definisi ini untuk membantah alasan mengapa beberapa organisasi, pemerintah, dan orang-orang (termasuk Mufti Besar Mesir,Pemerintah Turki, Pusat Fatwa Palestina, dan cendekiawan Shaykh Haitam) telah mengatakan bahwa cryptocurrency adalah haram. Analisis alasan umum untuk kategorisasi “dilarang” ini menunjukkan bahwa crypto tidak menjadi alat pembayaran yang sah adalah titik utama dalam pelabelan haram Bitcoin. 

Namun, Abu Bakar menulis bahwa karena crypto diterima secara luas, legalitas atau ilegalitasnya sebagai tender tidak menyangkalnya dari uang; alasan lain adalah bahwa crypto tidak dikendalikan oleh otoritas pusat –Abu Bakar menulis bahwa teknologi crypto, seperti Blockchain, dapat lebih aman daripada sistem saat ini.

Abu Bakar menyimpulkan dengan sedikit peringatan,mencatat bahwa sementara ia menganggap cryptocurrency sebagai halal dalam banyak kasus (tidak termasuk yurisdiksi di mana crypto dilarang), pedagang crypto tidak boleh membeli mata uang kripto untuk tujuan investasi. “Sebaliknya,disarankan untuk menggunakan jaringan cryptocurrency sebagai sistem pembayaran dalam kasus-kasus di mana jaringan cryptocurrency menawarkan manfaat dan keunggulan khusus dibandingkan sistem konvensional.” ujar Abu Bakar.

Dirinya juga memperingatkan komunitas Muslim untuk tetap waspada terhadap penipuan Initial Coin Offering (ICO) yang menjanjikan pengembalian tetap pada “investasihalal.” (luk)

Diolah dari: http:// http://www.chainerbee.com/2018/04/13/di-indonesia-transaksi-uang-kripto-dihalalkan-secara-syariah/

Tags: BitcoinCripto SyariahUANG DIGITAL
Previous Post

Apa Mata Uang Kripto Itu ?

Next Post

Yohana Puji “Perubahan Besar” Putusan MK Soal Batas Usia Kawin

Next Post
Yohana Puji “Perubahan Besar” Putusan MK Soal Batas Usia Kawin

Yohana Puji “Perubahan Besar” Putusan MK Soal Batas Usia Kawin

Recommended.

Plt Wali Kota Gelar Rapat Forkopimda, Bahas Situasi Keamanan Pilwako

Plt Wali Kota Gelar Rapat Forkopimda, Bahas Situasi Keamanan Pilwako

Februari 28, 2018
UNHCR Angkat Tangan, Tahanan PBB Tak Sekolah Lagi

UNHCR Angkat Tangan, Tahanan PBB Tak Sekolah Lagi

Februari 12, 2019

POPULAR POST

  • Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    1561 shares
    Share 624 Tweet 390
  • Longsor di Manado Makan Korban Jiwa, Daerah Langganan Banjir Mulai Digenangi Air

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Perbedaan Antara Mata Uang Digital Dan Kripto (Cryptocurrency)

    547 shares
    Share 219 Tweet 137
  • Sejarah Mc Donald’s, Restoran Siap Saji Terbesar di Dunia

    744 shares
    Share 327 Tweet 174
  • FOTO: Banjir dan Longsor di Manado dan Sekitarnya

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Bukan Pelaku Utama Dugaan Korupsi GORR, Josep: Kami Minta AWB Dibebaskan

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Jaga Kelestarian Cagar Budaya, Koramil Suwawa Kerja Bakti Bersama Hipakad

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Program
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

No Result
View All Result
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version