Minggu, Juli 3, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Perbedaan Antara Mata Uang Digital Dan Kripto (Cryptocurrency)

by Lukman Polimengo
Desember 15, 2018
Reading Time: 2min read
401 4
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter


Gorontalo, mimoza.tv – Dalam dunia kripto, masih banyak yang belum memahami Digital currency dan Cryptocurrency. Kedua sebutan ini bermakna berbeda, meskipun sering kali kita temukan untuk menyebutkan salah satu kripto. Baik dari segi pembuatan dan sistem yang digunakan, ternyata beda pengertian mata uang digital dan mata uang kripto (cryptocurrency).

Mata uang digital sudah banyak diterbitkan jauh sebelum bitcoin muncul di dunia maya. Beberapa diantaranya dapat bertahan dan berkembang, termasuk salah satunya adalah Paypal. Penggunaan mata uang digital biasanya mengacu pada jual beli dan transfer antar negara. Dimana satuan mata uang mengacu pada nilai kurs tukar dunia nyata.

Beda Pengertian Mata Uang Digital

Baca juga

Di Indonesia, Transaksi Uang Kripto Dihalalkan Secara Syariah

Apa Mata Uang Kripto Itu ?

Apa itu mata uang digital ? Mata uang digital adalah uang yang berbentuk digital dan hanya digunakan di internet. Mata uang digital tidak memiliki ciri fisik apa pun didunia nyata, tetapi memiliki semua karakteristik uang tradisional. Sehinggabisa digunakan untuk mentransfer, jual beli, dan menukarnya dengan mata uang lain. Mata uang digital tidak memiliki batasan geografis atau politik,transaksi dapat dikirim dari dan ke mana saja. Dalam hal ini, akun digital dan dompet yang menyimpannya disebut sebagai bank deposit.

Bagaimana dengan mata uang kripto atau Cryptocurrency? Cryptocurrency adalah berbagai mata uang digital dan merupakan aset yang digunakan sebagai alat tukar. Mata uang ini menggunakan kriptografi dan cara membuatnya dianggap aman.

Sistem yang digunakanakan menciptakan dan menganalisis algoritma serta protokol. Hal ini untuk mencegah agar tidak ada informasi yang diubah atau terganggu selama terhubung oleh pihak ketiga.

Kriptografi merupakan campuran dari beberapa ilmu pengetahuan yang berbeda berdasarkan perhitungan matematika.

Cryptocurrency menggunakan blockchain dan buku besar yang pastinya terdesentralisasi. Tidak ada otoritas pengawas yang mengontrol semua tindakan dalam jaringan blockchain. Hal inilah yang membedakannya dengan mata uang digital seperti Paypal.

Keduanya cukup berbeda, dimana struktur mata uang digital diatur secara terpusat yang melibatkan sekelompok orang dan komputer yang mengatur transaksi dalam jaringan. Sementara mata uang kripto atau cryptocurrency terdesentralisasi dan aturan dibuat oleh mayoritas masyarakat.

Cryptocurrency juga multifungsi yang digunakan sebagai mata uang digital, dimana setiap pengguna harus memberikan identifikasi. Seperti menyertakan foto dan beberapa dokumen yang dikeluarkan oleh otoritas publik. Tetapi dalam hal membeli, berinvestasi.Transaksi mata uang kripto pastinya terdaftar, setiap pengirim dan penerima dapat dilihat secara publik.

Perbedaan yang paling mencolok, bahwa mata uang digital tidak transparan. Kita tidak dapat melihat isi dompet atau alamat akun dan melihat semua transaksi didalamnya. Semua informasibersifat rahasia, sementara cryptocurrency bersifat transparan. Dalam duniakripto, setiap orang dapat melihat transaksi apa pun dari pengguna mana punmelalui blockchain.

Mata uang digital memiliki otoritas sentral yang dapat membatalkan atau membekukan transaksi atas permintaan. Sedangkan cryptocurrency dibawah regulasi komunitas sehingga tidak memungkinkan menyetujui perubahan dalam blockchain.(luk)

Tags: BitcoinCRYPTOCURRENCYmata uang kriptoUANG DIGITAL

Berita Terkait

Halal Haram Uang Uang Virtual Berprinsip Syariah

Di Indonesia, Transaksi Uang Kripto Dihalalkan Secara Syariah

Desember 15, 2018
Apa Mata Uang Kripto Itu ?

Apa Mata Uang Kripto Itu ?

Desember 15, 2018

Halal Haram Uang Uang Virtual Berprinsip Syariah

Desember 15, 2018

Matadors Coin Gelar Edukasi Dan Sosialisasi Tentang Mata Uang Digital

Februari 23, 2018
Next Post
Apa Mata Uang Kripto Itu ?

Apa Mata Uang Kripto Itu ?

Rekomendasi

Duh, Bulan Juli Nanti, Google, Instagram Hingga Twitter Terancam di Blokir Kominfo
Nasional

Duh, Bulan Juli Nanti, Google, Instagram Hingga Twitter Terancam di Blokir Kominfo

by Lukman Polimengo
Juni 29, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal memblokir beberapa platform media sosial seperti Google, Instagram, Twitter, hingga Netflix...

Read more

Astaga, Eks Direktur PDAM Bone Bolango Diduga Gadai 11 SK Karyawannya di Bank BRI

Adhan Dambea ke Prof. Mudzakir : Keterangan Saksi Ahli Pidana Tidak Ada Dasarnya

Dr. Apriyanto : Korupsi dan Kekuasaan Tidak Dapat Dipisahkan

Hadir Sebagai Saksi, Paris Jusuf : Gubernur Tidak Boleh Robah APBD

Social Media

POPULAR POST

  • Astaga, “Bang Napi” di Lapas Boalemo Bunuh Diri

    Astaga, “Bang Napi” di Lapas Boalemo Bunuh Diri

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Terungkap di Persidangan, Setor Hingga Puluhan Miliar, Mayoritas Admin FX Family Berharap Uang Bisa Kembali

    486 shares
    Share 194 Tweet 122
  • Sidang Lanjutan Kasus Investasi Bodong di Pohuwato, 20 Admin FX Family Diperiksa

    481 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
  • Dugaan Korupsi Septic Tank, Satu Tersangka Susul Mantan Kadis Perkim Pohuwato ke Hotel Prodeo

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Adhan Dambea ke Prof. Mudzakir : Keterangan Saksi Ahli Pidana Tidak Ada Dasarnya

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Demo di Kejari dan di Polres Gorontalo, AMPD Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi 52 Miliar Dana Hibah PDAM Tirta Limutu

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In