Minggu, Juni 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

141 kepala Desa Di Indonesia Tersangka Korupsi

by Lukman Polimengo
November 22, 2018
Reading Time: 3 mins read
145 9
A A
0
Foto dari udara, suasana sore hari di Kecamatan Tilongkabila.(Foto: Ronny Buol/zonautara.com)

Foto dari udara, suasana sore hari di Kecamatan Tilongkabila.(Foto: Ronny Buol/zonautara.com)

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Data di Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, ada 141 Kepala Desa seluruh Indonesia menjadi tersangka korupsi Dana Desa (Dandes). Angka itu sejak tahun 2015 hingga semester pertama tahun 2018.

ICW menyebut, 141 kepala Desa itu adalah bagian dari 184 tersangka yang merugikan negara sebesar 40,6 miliar.

Sejak Dandes digulirkan oleh pemerintah pada tahun 2015, sudah 184 triliun dana mengalir ke 74.954 desa di seluruh Indonesia.

Baca juga

Anggaran Desa Dikorupsi, Kades dan Ketua BUMDes Buntulia Diborgol Kejaksaan

Bincang Dengan DJPb, : Kanwil Gorontalo Punya Peran Dalam Menekan Inflasi

Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa), keberadaan Dandes digunakan untuk membiayai pembangunan ifrastruktur fisik (seperti jalan), sarana ekonomi (seperti pasar), sarana sosial (seperti klinik), serta meningkatkan kemampuan berusaha masyarakat desa.

Tujuan kahirnya adalah mengurangi jumlah penduduk miskin, mengurangi kesenjangan antara kota dengan desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Namun dalam perkembangannya, dana desa yang berlimpah tersebut, ternyata rawan dari praktik korupsi, sebagaimana catatan ICW.

Dari segi pelaku, kepala desa menjadi aktor korupsi terbanyak di desa. Tahun 2015, 15 kepala desa menjadi tersangka. Dan tahun berikutnya meningkat menjadi 32 kepala desa.

Tahun 2017, jumlahnya meningkat menjadi dua kali lipat menjadi 65 orang yang tersangkut kasus korupsi. Pada semester I tahun 2018 sebanyak 29 orang kepala desa menjadi tersangka.

Data ini tentu sudah termasuk dua kepala desa di dua kecamatan, yakni Kecamatan Tibawa dan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, dimana keduanya menggunakan anggaran desa hampir 300 juta, selama memimpin desa pada kurun waktu 2015 hingga 2017.

Dilansir dari zonautara.com, Selain kepala desa yang menjadi aktor utama, ICW juga mengidentifikasi potensi korupsi dapat dilakukan beberapa aktor lain selain kepala desa, yaitu perangkat desa sebanyak 41 orang, dan 2 orang berstatus sebagai istri kepala desa.

Dalam hal dana desa, permainan anggaran dapat terjadi saat proses perencanaan maupun pencairan. Proses yang rawan tersebut misalnya, dapat terjadi di tingkat kecamatan.

Hal ini dikarenakan camat memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDesa), sehingga potensi penyunatan anggaran atau pemerasan dapat terjadi pada tahap tersebut.

Selain itu, pemerasan anggaran dapat juga dilakukan oleh instansi-instansi lain baik oleh Bupati maupun dinas yang berwenang.

Penyebab Korupsi

ICW bersama dengan Yayasan Pembangunan Sosial Ekonomi Larantuka (Yaspensel) menggelar Sekolah Antikorupsi (SAKTI) untuk Aparatur Pemerintah Desa di Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pada 6 – 9 November 2018 lalu.

Kegiatan itu berhasil menghimpun pelbagai permasalahan seputar pengelolaan desa dan anggaran desa.

Dalam kesempatan tersebut, 26 peserta yang terdiri dari kepala desa dan sekretaris desa mendapatkan rangkaian materi mengenai isu korupsi, seperti pengertian korupsi, dampak korupsi, dan sejarah korupsi.

Selain itu peserta juga berdiskusi mengenai permasalahan korupsi di desa dan anggaran desa, khususnya dana desa. Apa saja permasalahan mengenai dana desa yang ditemui di desa masing-masing.

Terakhir sebanyak 26 aparatur pemerintah desa menandatangani Pakta Integritas untuk tidak melakukan korupsi dana desa.

SAKTI Aparat Pemerintah Desa berhasil mengidentifikasi hal-hal yang dapat menjadi penyebab potensi korupsi penyelewengan anggaran desa, hambatan dalam pengelolaan anggaran desa beserta rekomendasi perbaikan tata keola dana desa yang perlu dilakukan oleh para pemangku kepentingan.

Penyebab Korupsi Dana Desa

  1. Minimnya kompetensi aparat pemerintah desa
  2. Tidak adanya transparansi
  3. Kurang adanya pengawasan pemerintah, masyarakat, dan desa
  4. Maraknya penggelembungan (mark up)harga
  5. Adanya intervensi atasan
  6. Pelaksanaan kegiatan fisik yang tidak sesuai dengan perencanaan
  7. Adanya kultur memberi barang/uang sebagai bentuk penghargaan/terima kasih
  8. Perencanaan sudah diatur sedemikian rupa (di-setting) oleh Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
  9. Pengelolaan dana desa (DD) dan ADD tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB)
  10. Belanja tidak sesuai RAB
  11. Tim Pengelola Kegiatan (TPK) menerima feedari penyedia material, spesifikasi tidak sesuai
  12. Minimnya pengetahuan aparat desa dalam memahami aplikasi SisKeuDes
  13. Nomenklatur kegiatan tidak/kurang sesuai dengan Permendesa tentang prioritas penggunaan DD
  14. Standarisasi harga barang dan jasa bervariatif antar desa
  15. Minimnya kesejahteraan aparat pemerintah desa
  16. Belum terpenuhinya kesejahteraan operator atau aparatur desa.(luk)

Sumber: ICW, zonautara.com

 

Tags: DANA DESAdandesicwkepala desakorupsi dandes

Berita Terkait

Anggaran Desa Dikorupsi, Kades dan Ketua BUMDes Buntulia Diborgol Kejaksaan

Mei 18, 2025
Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Gorontalo, Adnan Wimbyarto (tengah), bersama Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran  II, Muh. Fahmi Wijaya, saat dialog dengan awak media. Foto : mimoza.tv.

Bincang Dengan DJPb, : Kanwil Gorontalo Punya Peran Dalam Menekan Inflasi

Juni 15, 2024
Tangkapan layar video Anggota Organisasi Desa Bersatu Nyatakan Dukung Prabowo-Gibran di GBK.

Kepala Desa Dukung Paslon Capres Cawapres, Iqbal ; Saya Minta Bawaslu Bonbol Panggil Ayahanda Yang Terlibat

November 22, 2023

Minta Foto Bersama di Workshop Dana Desa, Para Kades Ke Rustam Akili : Cabup Kab. Gorontalo 2024

Dapat Tugas Dari Rachmat Gobel, Begini Pesan Rustam Akili Dihadapan Ratusan Kepala Desa

Menjabat Hingga 2026, Seorang Kepala Desa di Gorontalo ini Bakal Tak Punya Wilayah Lagi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version