Minggu, Juli 3, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

141 kepala Desa Di Indonesia Tersangka Korupsi

by Lukman Polimengo
November 22, 2018
Reading Time: 3min read
110 6
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Data di Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, ada 141 Kepala Desa seluruh Indonesia menjadi tersangka korupsi Dana Desa (Dandes). Angka itu sejak tahun 2015 hingga semester pertama tahun 2018.

ICW menyebut, 141 kepala Desa itu adalah bagian dari 184 tersangka yang merugikan negara sebesar 40,6 miliar.

Sejak Dandes digulirkan oleh pemerintah pada tahun 2015, sudah 184 triliun dana mengalir ke 74.954 desa di seluruh Indonesia.

Baca juga

Menjabat Hingga 2026, Seorang Kepala Desa di Gorontalo ini Bakal Tak Punya Wilayah Lagi

Diduga Selewengkan Dana Desa, Bendahara Desa Duano ini Resmi Kenakan Rompi Merah

Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa), keberadaan Dandes digunakan untuk membiayai pembangunan ifrastruktur fisik (seperti jalan), sarana ekonomi (seperti pasar), sarana sosial (seperti klinik), serta meningkatkan kemampuan berusaha masyarakat desa.

Tujuan kahirnya adalah mengurangi jumlah penduduk miskin, mengurangi kesenjangan antara kota dengan desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Namun dalam perkembangannya, dana desa yang berlimpah tersebut, ternyata rawan dari praktik korupsi, sebagaimana catatan ICW.

Dari segi pelaku, kepala desa menjadi aktor korupsi terbanyak di desa. Tahun 2015, 15 kepala desa menjadi tersangka. Dan tahun berikutnya meningkat menjadi 32 kepala desa.

Tahun 2017, jumlahnya meningkat menjadi dua kali lipat menjadi 65 orang yang tersangkut kasus korupsi. Pada semester I tahun 2018 sebanyak 29 orang kepala desa menjadi tersangka.

Data ini tentu sudah termasuk dua kepala desa di dua kecamatan, yakni Kecamatan Tibawa dan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, dimana keduanya menggunakan anggaran desa hampir 300 juta, selama memimpin desa pada kurun waktu 2015 hingga 2017.

Dilansir dari zonautara.com, Selain kepala desa yang menjadi aktor utama, ICW juga mengidentifikasi potensi korupsi dapat dilakukan beberapa aktor lain selain kepala desa, yaitu perangkat desa sebanyak 41 orang, dan 2 orang berstatus sebagai istri kepala desa.

Dalam hal dana desa, permainan anggaran dapat terjadi saat proses perencanaan maupun pencairan. Proses yang rawan tersebut misalnya, dapat terjadi di tingkat kecamatan.

Hal ini dikarenakan camat memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDesa), sehingga potensi penyunatan anggaran atau pemerasan dapat terjadi pada tahap tersebut.

Selain itu, pemerasan anggaran dapat juga dilakukan oleh instansi-instansi lain baik oleh Bupati maupun dinas yang berwenang.

Penyebab Korupsi

ICW bersama dengan Yayasan Pembangunan Sosial Ekonomi Larantuka (Yaspensel) menggelar Sekolah Antikorupsi (SAKTI) untuk Aparatur Pemerintah Desa di Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pada 6 – 9 November 2018 lalu.

Kegiatan itu berhasil menghimpun pelbagai permasalahan seputar pengelolaan desa dan anggaran desa.

Dalam kesempatan tersebut, 26 peserta yang terdiri dari kepala desa dan sekretaris desa mendapatkan rangkaian materi mengenai isu korupsi, seperti pengertian korupsi, dampak korupsi, dan sejarah korupsi.

Selain itu peserta juga berdiskusi mengenai permasalahan korupsi di desa dan anggaran desa, khususnya dana desa. Apa saja permasalahan mengenai dana desa yang ditemui di desa masing-masing.

Terakhir sebanyak 26 aparatur pemerintah desa menandatangani Pakta Integritas untuk tidak melakukan korupsi dana desa.

SAKTI Aparat Pemerintah Desa berhasil mengidentifikasi hal-hal yang dapat menjadi penyebab potensi korupsi penyelewengan anggaran desa, hambatan dalam pengelolaan anggaran desa beserta rekomendasi perbaikan tata keola dana desa yang perlu dilakukan oleh para pemangku kepentingan.

Penyebab Korupsi Dana Desa

  1. Minimnya kompetensi aparat pemerintah desa
  2. Tidak adanya transparansi
  3. Kurang adanya pengawasan pemerintah, masyarakat, dan desa
  4. Maraknya penggelembungan (mark up)harga
  5. Adanya intervensi atasan
  6. Pelaksanaan kegiatan fisik yang tidak sesuai dengan perencanaan
  7. Adanya kultur memberi barang/uang sebagai bentuk penghargaan/terima kasih
  8. Perencanaan sudah diatur sedemikian rupa (di-setting) oleh Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
  9. Pengelolaan dana desa (DD) dan ADD tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB)
  10. Belanja tidak sesuai RAB
  11. Tim Pengelola Kegiatan (TPK) menerima feedari penyedia material, spesifikasi tidak sesuai
  12. Minimnya pengetahuan aparat desa dalam memahami aplikasi SisKeuDes
  13. Nomenklatur kegiatan tidak/kurang sesuai dengan Permendesa tentang prioritas penggunaan DD
  14. Standarisasi harga barang dan jasa bervariatif antar desa
  15. Minimnya kesejahteraan aparat pemerintah desa
  16. Belum terpenuhinya kesejahteraan operator atau aparatur desa.(luk)

Sumber: ICW, zonautara.com

 

Tags: DANA DESAdandesicwkepala desakorupsi dandes

Berita Terkait

Menjabat Hingga 2026, Seorang Kepala Desa di Gorontalo ini Bakal Tak Punya Wilayah Lagi

Menjabat Hingga 2026, Seorang Kepala Desa di Gorontalo ini Bakal Tak Punya Wilayah Lagi

Mei 30, 2022
Diduga Selewengkan Dana Desa, Bendahara Desa Duano ini Resmi Kenakan Rompi Merah

Diduga Selewengkan Dana Desa, Bendahara Desa Duano ini Resmi Kenakan Rompi Merah

Mei 27, 2022

Rilis Trend Penindakan Kasus Korupsi 2021 Oleh APH, ICW : Kejaksaan Baik, KPK Buruk, Kepolisian Sangat Buruk

April 18, 2022

Berawal Dari Laporan Warga, Kejari Gorontalo Utara Ungkap 3 Desa Yang Didugaan Korupsi Dandes

Maret 4, 2022

Masuk Tahap Dua, Tersangka Korupsi Dana Desa di Gorontalo Utara di Bui

Maret 4, 2022

Diduga Selewengkan Dana Desa, Eks Salah Satu Kades di Gorut Jalani Pemeriksaan, Ruly: Tidak Menutup Kemungkinan Akan Bertambah Tersangkanya

Januari 27, 2022
Next Post
Polda Gorontalo, TNI, Dan Basarnas Gelar Apel Bersama

Polda Gorontalo, TNI, Dan Basarnas Gelar Apel Bersama

Rekomendasi

Duh, Bulan Juli Nanti, Google, Instagram Hingga Twitter Terancam di Blokir Kominfo
Nasional

Duh, Bulan Juli Nanti, Google, Instagram Hingga Twitter Terancam di Blokir Kominfo

by Lukman Polimengo
Juni 29, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal memblokir beberapa platform media sosial seperti Google, Instagram, Twitter, hingga Netflix...

Read more

Nelayan Gorontalo Keluhkan Aturan UU Ciptakerja, Adhan : Saya Harap Bisa Dijembatani Oleh Penjagub dan Pak Rachmat Gobel Dengan Kementerian

Tiga Tahun Terakhir, Kasus Kekerasan di Bone Bolango Meningkat, Santo : Terbanyak Korbanya Anak-anak

Nasdem Jagokan Anies, Andika dan Ganjar di Pilpres 2024

Dini Hari Tadi, Sebanyak 20 Napi di Lapas Gorontalo Pindak Ke Boalemo, Ada Apa Ya?

Social Media

POPULAR POST

  • Astaga, “Bang Napi” di Lapas Boalemo Bunuh Diri

    Astaga, “Bang Napi” di Lapas Boalemo Bunuh Diri

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Terungkap di Persidangan, Setor Hingga Puluhan Miliar, Mayoritas Admin FX Family Berharap Uang Bisa Kembali

    484 shares
    Share 194 Tweet 121
  • Sidang Lanjutan Kasus Investasi Bodong di Pohuwato, 20 Admin FX Family Diperiksa

    480 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    916 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Adhan Dambea ke Prof. Mudzakir : Keterangan Saksi Ahli Pidana Tidak Ada Dasarnya

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Dugaan Korupsi Septic Tank, Satu Tersangka Susul Mantan Kadis Perkim Pohuwato ke Hotel Prodeo

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Demo di Kejari dan di Polres Gorontalo, AMPD Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi 52 Miliar Dana Hibah PDAM Tirta Limutu

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In