Gorontalo, mimoza.tv – Sejatinya, bersosial media hendaklah digunakan untuk hal-hal positif dan bermanfaat. Bila disalahgunakan, tentu akan berakibat fatal, baik bagi penggunanya sendiri maupun orang lain.
Seperti yang dialami B-I (41). Pria yang sehari harinya berprofesi sebagai pengemudi becak motor (bentor) ini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran menipu menggunakan akun Facebook (FB) atas nama Rusli Habibie, Gubernur Gorontalo.
Saat diwawancarai, B-I yang berdomisili di Kecamatan Tapa, Kabupaten Bonebolango ini mengaku sudah dua bulan menjalankan aksinya. Modusnya dengan meminta pertemanan di FB, bertukar pesan dan selanjutnya janjian untuk bertemu.
“Mereka yakin dan mau berteman, karena saya menggunakan nama Gubernur Gorontalo pak Rusli Habibie,” ungkap B-I saat ditemui di Polres Gorontalo Kota, Rabu (21/11/2018).
Setelah mengajak untuk berhubungan intim, pelaku juga membawa kabur barang berharga milik korban seperti perhiasan emas, hp, uang dan sejumlah barang lainnya.
Kasat Reskrim polres Gorontalo Kota AKP Handy Senonugroho saat dikonfirmasi mengungkapkan, benar pelaku mencatut salah satu nama pejabat di akun FB untuk melakukan penipuan. Aksi penipuan BI mulai diendus kepolisian tatkala salah satu korban melaporkan ke pihak kepolisian. Dan dengan menyamar sebagai korban, kepolisian berhasil menangkap tersangka.
“Pelaku kita jerat dengan Undang-Undang Pasal 378, tentang penggelapan dan penipuan. Sementara UU ITE tidak diikutsertakan, lantaran pelaku ini melaksanakan aksinya secara langsung,” jelas Handy.
Sementara itu Rusli Habibie selaku Gubernur Provinsi Gorontalo meminta agar masyarakat pengguna sosial media berhati hati dalam menggunakannya, serta jangan mudah percaya dengan aksi penipuan melalui sosial media. Dirinya mengkonfirmasi bahwa sejak tahun 2016 sudah tidak menggunakan sosial media.(luk)