Boalemo, (Mimoza.tv) 19/1 – Dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) di ruang lingkup pemerintah daerah boalemo diamankan tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo dari salah satu perumahan, keduanya diduga terlibat penyalah gunaan obat-obatan terlarang.
Penjemputan dua oknum PNS ini berawal dari informasi warga yang berhasil dikembangkan tim BNN provinsi gorontalo dimana dari hasil pengembangan tersebut, BNN berhasil mengamankan dua orang dengan inisial F dan H beserta barang bukti berupa sampel urine yang dinyatakan positif saat uji sampel.
Dua orang dengan inisial F dan H ini untuk sementara belum di ijinkan pihak BNN Provinsi Gorontalo untuk di ekspose hal ini guna pengembangan kasus dan penangkapan bandara narkoba yang masuk ke gorontalo.
Hanya saja berdasarkan keterangan pihak BNN dari hasil BAP kedua oknum PNS ini memang merupakan pemakai obat-obatan terlarang jenis sabu yang telah lama di curigai tim BNN.
Disisi lain walaupun pihak BNN tidak menemukan adanya barang bukti di lokasi penggerebekan, namun pihak BNN tetap membawa paksa dua oknum PNS tersebut, karena karena sampel urine hasil tes menyatakan positif Ganja. (Fendrianto Wolango).
[responsive_youtube 4WiMuE5kBi8]