Gorontalo, mimoza.tv – Debat perdana Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 akan berlangsung hari ini, kamis (17/1/2019). Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin akan beradu gagasan dengan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara, telah merancang skema, termasuk aturan debat dengan sedemikian rupa.
Mengutip dari tribunstyle.com, Dari enam segmen yang telah dirancang KPU tersebut, segmen pertama dan terakhir akan menjadi sesi khusus pembacaan visi-misi serta closing statement.
Arie Budiman selaku Ketua KPU menjelaskan, debat Pilpres kali ini lebih seru dari perhelatan Pilpres sebelumnya.
“Debat kali ini sedikit berbeda dari sebelumnya, dimana sekarang hebatnya jauh lebih terasa alur debatnya,” kata Arief.
Berikut beberapa fakta menarik debat Pilpres 2019.
*Perdebatan dimulai sejak segmen dua
Dua segmen awal dalam debat adalah, menjawab pertanyaan yang dibuat para panelis. Biasanya para kandidat menjawab pertanyaan tersebut tanpa perlu beradu argumen dengan kandidat lawan.
“Namun kali ini, debat itu tidak seperti itu,” jelas Arief
Katanya, kesempatan untuk beradu argumen itu disediakan pada segmen dua. Setelah kandidat A menjawab pertanyaan dari moderator, kandidat B boleh menanggapinya. Kemudian kandidat A boleh menanggapi lagi komentar dari kandidat B. Hal ini juga berlaku sebaliknya.
“Disinilah bedanya. Jika dulu debat nanti di bagian segmen akhir, yang sekarang debatnya justru sejak awal,” tutur Arief.
Sementyara pada segmen empat dan lima, adu argumen pasti ada.
*Kisi-kisi Pertanyaan
Pada debat kali ini, dua Pasangan calon (Paslon) akan mendapatkan 20 kisi-kisi pertanyaan debat untuk segmen dua dan tiga. Kisi-kisi ini terdiri dari lima peer5tanyaan untuk masing-masing tema. Namu Arif menjelaskan kisi-kisi ini bukan bocoran. Sebab pada akhirnya para kandidat tidak mengetahui pertanyaan yang akan mereka dapatkan.
“Para Paslon ini tidak tau yang akan ditanyakan pertanyaan nomor berapa. Jadi mereka harus memahami, bukan menghapal,” ujar Arief.
*Tak ada pertanyaan soal kasus
Pertanyaan dalam debat akan mebahas visi dan misi kedua Paslon kedepan. Panelis tidak akan mengajukan pertanyaan secara spesifik terkait kasus kepada kedua pasangan capres dan Cawapres.
Ahli hukum dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) asekaligus panelis, Bivitrvi Susanti mengatakan, para panelis tidak akan mengajukan pertanyaan spesifik terkait kasus hukum HAM, Korupsi dan Terorisme. Bivitri mencontohkan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
*Penonton debat harus undangan
Pada debat nanti, hanya para undangan yang bisa masuk ke ruangan hotel Bidakara. Masing-masing calon akan diberikan 100 undangan yang boleh mereka bagikan kepada siapa saja. Sisanya KPU akan menyebarkan undangannyaKata Arief, pendukung masing-masing juga diperbolehkan membawa atribut kampanye.
*KPU Siapkan tempat Nobar
Mirip nonton final piala dunia, debat Capres 2019 ini KPU menyediakan tempat nonton bareng di area luar. Demngan demikian kedua pendukung masih bisa menyaksikan debat meski tak masuk ruangan.
“Kita dsiapkan lokasi Nobar buat kedua pendukung. Namun saja tempat nobar pendukung Paslon 01 dan Paslon 02 akan dipisah,” pungkasnya.(luk)