Bitung, mimoza.tv – Peredaran dan penyeludupan mimuman keras jenis Cap Tikus seperti tidak ada habisnya. Baik Gorontalo maupun di Sulawesi Utara sebagai penghasil minuman keras ini, hampir setiap hari ada yang terjerat aparat penegak hukum. Modusnya juga bermacam-macam, mulai yang dikepas dalam karung, galon dan berbagai modus lainnya.
Seperti yang terjadi di Dermaga Pelabuhan Bitung, Minggu (3/2/2019), Tim II Fleet Quick Response Lantamal VIII Manado berhasil menggagalkan penyeludupan Cap Tikus, yang rencananya akan di kirim ke Papua lewat kapal KM Labobar.
Melalui realisnya kepada wartawan mimoza.tv, Mayor Yusuf Ali selaku Kepala Dinas Penerangan Lantamal VIII Manado mengungkapkan, pelaku penyeludup minuman keras ini mencoba mengelabui petugas dengan mengemas barang haram tersebut dalam ratusan botol kemasan air mineral ukuran 1,5 liter.
“Mereka mengemasnya dengan rapi, dan untuk mengelabui peetugas juga, mereka menyamarkannya dengan cara disisipka bersama sayuran dan tomat,” ujar Yusuf dalam pesan aplikasi Whatsapp, Senin (4/2/2019).
Lanjut Yusuf, dari penggeledahan tersebut Tim II Fleet Quick Response Lantamal VIII Manado bersama aparat keamanan dan otoritas Sektor Pelabuhan, mengamankan kurang lebih 603 liter cap tikus.
“Pelaku mengemasnya emas dalam 402 botol Aqua ukuran 1.5 liter dan di pack dalam 14 duz air minmeral. Dan setelah berhasil di bongkar, pelaku bersama barang bukti kita serahkan ke pihak kepolisian untuk tahapan selanjutnya,” tandas Yusuf.(luk)