Gorontalo, mimoza.tv – “Jarimu adalah harimaumu” ungkapan inilah yang seringkali dialami ketika tidak berhati hati dalam menggunakan sosial media. Seperti yang terjadi Senin (25/2/2019). Dengan mengendarai kendaraan dinasnya, Bupati Boalemo Darwis Moridu didampingi kuasa hukumnya mendatangi Mapolres Boalemo. Kedatangan Darwis ke Polres Boalemo untuk mengadukan terkait dugaan penghinaan terhadap dirinya yang dilakukan disalah satu grup Whatsapp.Ingrid. S. Bawias SH. MH, selaku kuasa hukum Darwis saat diwawancarai wartawan mimoza.tv usai keluar dari ruangan satuan reserse kriminal polres boalemo membenarka kedatangan mereka, untuk membuat aduan terkait dugaan penghinaan terhadap Bupati yang diduga dilakukan oleh beberapa orang.”Benar, kami melayangkan aduan ke polisi terkait dugaan penghinaan terhadap bupati melalui grup whatsapp” tutur Ingrid.Ingrid juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti tersebut kepada polisi untuk dilakukan pengkajian.”Kami sudah serahkan bukti percakapan, nanti tinggal menunggu dari hasil kajian kepolisian, siapa yang akan dipanggil” lanjut ingrid.Seperti diketahui, dari hasil percakapan yang beredar, grup whatsapp tersebut merupakan grup relawan dari salah satu calon anggota DPRD yang tak lain merupakan mantan Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali.Dari daftar anggota grup yang menghiasi percakapan tersebut juga terlihat beberapa nama pejabat, salah satunya anghita DPRD Provinsi Gotontalo Fraksi Golkar Ulul Azmi Kadji.Selain Bupati Darwis, pada saat bersamaan, Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan, Faisal Huruji juga turut melapor terkait dugaan penghinaan terhadap dirinya oleh anggota DPRD Provinsi gorontalo Ulul azmi kadji. Dasar laporan yang dibuatpun tak jauh berbeda dari yang dilakukan oleh bupati boalemo, yang bersumber dari grup yang sama.(luk)