Kamis, Mei 14, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kasus Dugaan Korupsi JUT Dinas Pertanian Boalemo, Eks Bupati Jadi Tersangka

by Lukman
Juni 20, 2024
Reading Time: 1 min read
A A
0
Mantan Bupati Boalemo berinisial DM alias Darwis (kemeja oranye nomor 13) bersama para tersangka lain dalam dalam kasus dugaan korupsi proyek Jalan Usaha Tani (JUT) Dinas pertanian Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2019.

Mantan Bupati Boalemo berinisial DM alias Darwis (kemeja oranye nomor 13) bersama para tersangka lain dalam dalam kasus dugaan korupsi proyek Jalan Usaha Tani (JUT) Dinas pertanian Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2019.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – setelah melalui proses pemeriksaan, penyikid di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo akhirnya menetapkan status tersangka kepada mantan Bupati Boalemo berinisial DM alias Darwis, dalam kasus dugaan korupsi proyek Jalan Usaha Tani (JUT) Dinas pertanian Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2019.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro dalam keterangannya dihadapan awak media mengatakan, selain DM, pihaknya juga melakukan penahanan terhadap tersangka lain yakni; SH, EN, AS, SK, SA, dan ST.

Terkait dengan kasus itu sendiri Ia mengatakan, dari nilai kontrak proyek senilai Rp.6 miliar, kerugian negara yang ditimbulkan yakni sebesar Rp.4,2 miliar. Para tersangka itu dikenakan pasal terkait dengan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Baca juga

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka, AMMPD Soroti Dugaan “Masuknya” Pokir di Dana Hibah KONI

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka Kasus KONI, “THR” atau “Jumat Keramat”?

“Ke tujuh tersangka ini ini diduga melakukan perbuatan melawan hukum, dengan nilai kerugian negara mencapai miliaran rupiah. Mereka disangkakan dengan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor, dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun, dan paling lama 20 tahun,” ucap Desmont.

Selain melakukan penahanan terhadap Darwis, kata sosok yang merupakan mantan Kapolres Gorontalo Kota ini, pihaknya juga melakukan penyitaan uang senilai Rp.525.000.000,- yang mana uang tersebut dianggap sebagai penyelamatan uang negara.

“Kami juga menyita properti berupa satu unit rumah beserta sertifikat,”tegas Desmont.

Terkait dengan penahanan mantan orang nomor satu di Boalemo itu, Koordinator Gorontalo Corruption Watch (GCW) Deswerd Zougira, mengatakan, penyidik pasti sudah punya bukti cukup hingga dilakukan penahanan.

“Ini  menyangkut kerugian keuangan negara yang diatur di pasal 2 dan 3 UU antikorupsi. Dan pasti sudah ada hitungan bukti kerugiannya. Tetapi bisa juga ada perbuatan suap menyuap atau gratifikasi”, jelas Deswerd.

Penulis : Lukman.

Tags: DARWIS MORIDUdugaan korupsijalan usaha tani

Berita Terkait

Sejumlah massa aksi dari AMMPD menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Gorontalo, Rabu (6/5/2026), Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka, AMMPD Soroti Dugaan “Masuknya” Pokir di Dana Hibah KONI

Mei 6, 2026
Sejumlah massa aksi dari AMMPD menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Gorontalo, Rabu (6/5/2026), Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka Kasus KONI, “THR” atau “Jumat Keramat”?

Mei 6, 2026
AMMPD menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Gorontalo, Rabu (6/5/2026), dengan membentangkan spanduk tuntutan penuntasan dugaan kasus TIK, tidak tebang pilih. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Gelar Demo, AMMPD Desak Kejaksaan Tahan Nelson dalam Kasus TKI Kabgor

Mei 6, 2026

AMMPD Desak Kejati Tuntaskan Dugaan KDO di UNG

Berbohong Itu Adalah Salah Satu Cabang Olahraga “Bela Diri”

Ditetapkan Tersangka Kasus TKI DPRD, STA Kirim Sinyal Tak Akan Diam Sendiri

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version