Jumat, Mei 1, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Astaga, Pria Asal Buladu Ini Diringkus Polisi Karena Diduga Seludupkan 156 Butir Peluru

by Lukman
Maret 7, 2019
Reading Time: 1 min read
A A
0
Kasat Rekrim Polres Gorontalo Kota, AKP Handy Seno Nugroho, saat memberikan keterangan terkait penangkapan penyeludupan peluru. Foto: Lukman Polimengo.

Kasat Rekrim Polres Gorontalo Kota, AKP Handy Seno Nugroho, saat memberikan keterangan terkait penangkapan penyeludupan peluru. Foto: Lukman Polimengo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Seorang warga yang berdomisili di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat yang diduga menjadi penyeludupan peluru tajam dan peluru karet, diringkus polisi, Selasa (5/3/2019). Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sedikitnya 156 butir peluru yang dicurinya dari wilayah Sulawesi Utara.

Kepada awak media, Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Handy Senonugroho menjelaskan, pengungkapan kasus warga Kelurahan Buladu berinisial A – L ini berawal dari seorang pembeli besi bekas yang ditawari pelaku untuk membeli lempengan timah peluru.

“Dari keterangan, awalnya barang ini ditawarkan kepada pembeli besi tua, namun tidak ada yang mau membeli karena tidak ada yang berani membeli,” kata Handy saat diwawancarai.

Baca juga

Kejari Periksa Eks Aleg Kabgor, Siapa Sekadar Diperiksa, Siapa yang Nginap?

Musim Pancaroba di Gorontalo, 5 Minuman Herbal Ini Rekomendasi untuk Anda

Handy juga menjelaska, karena barang ini tidak ada yang membeli, informasi ini pun sampai kepada salah satu anggota polisi. Dan dari informasi tersebut, timnya langsung mengamankan pelaku.

BArang bukti peluru tajam dan peluru karet yang diamankan Satuan Reskrik Polres Gorontalo Kota. Foto: Lukman Polimengo.

“Untuk amunisi ini, jumlahnya terdiri dari peluru karet sebanyak 29 butir, dan peluru tajam berjumlah 127 butir. Untuk type peluru, yakni type kaliber 5,56 X 45 mm, yang digunakan pada senjata api jenis SS1,” jelas Handy.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, A-L dijerat dengan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(luk)

Berita Terkait

Penanganan dugaan korupsi dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI), reses, dan operasional DPRD Kabupaten Gorontalo terus bergulir. Kamis (30/4/2026), Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo kembali memeriksa sejumlah mantan anggota legislatif sebagai saksi.

Kejari Periksa Eks Aleg Kabgor, Siapa Sekadar Diperiksa, Siapa yang Nginap?

April 30, 2026

Musim Pancaroba di Gorontalo, 5 Minuman Herbal Ini Rekomendasi untuk Anda

April 30, 2026
Korwil AMSI Indonesia Timur, M. Djufri Rachim (bertopi), saat memaparkan pentingnya perlindungan hak cipta karya visual dan jurnalistik dalam diskusi AMSI Gorontalo di Wombohe Jurnalis, Rabu (29/4/2026). Forum ini menyoroti maraknya praktik screenshot, penggunaan ulang foto, hingga pembajakan konten media tanpa izin yang dinilai mengancam integritas dan nilai ekonomi karya pers digital.

Kadek Tempuh Jalur Hukum, Mimoza Alami Pola Serupa: Hak Cipta Jurnalistik Tak Lagi Bisa Dipandang Remeh

April 30, 2026

Dispensasi Kawin di Gorontalo Disorot, Celah Hukum atau Legalisasi Nikah Dini?

AMSI Gorontalo Soroti Pembajakan Konten Digital, Hak Cipta Jurnalistik Jadi Alarm Serius

Melki Gani Nahkodai AMSI Gorontalo 2026-2030, Fajri Kidjab Dampingi sebagai Sekretaris

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version