Kamis, Januari 15, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Peredaran Narkoba Di Negeri Serambi Madina Memprihatinkan

by Lukman Polimengo
Maret 28, 2019
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Peredaran dan penggunaan narkotika di Provinsi Gorontalo semakin memprihatinkan. Hampir setiap bukan bahkan minggu, terdengar kabar penangkapan pengguna, pengedar narkoba oleh aparat kepolisian. Hal ini tentu menimbulkan keresaha masyarakat. Apalagi masyarakat Gorontalo sendiri menjunjung tinggi falsafah “Adat bersedikan Syara’, dan Syara’ bersendi Al Quran.

Contohnya di Kabupaten Bonebolango, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone Bolango mendapatkan, banyak penyalahgunaan bahan adiktif jenis inhalan, seperti lem dan obat-obatan bebas. Tak hanya di kalangan remaja dan orang dewasa, usia anak sekolah dasar juga rentan akan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, termasuk inhalan.

Penyalahgunaan inhalan (terutama dikalangan usia belia) ini, ternyata tidak kalah bahayanya dibandingkan dengan penyalahgunaan narkotika seperti mariyuana, kokain, ganja, dan psikotropika yang selama ini jadi perhatian banyak orang.

Baca juga

Kejari Bone Bolango Luncurkan Pelayanan Hukum Keliling

Lapas Gorontalo Ikut Panen Raya Serentak Dukung Ketahanan Pangan

Bisa disimpulkan, Gorontalo masuk  Zona Merah dalam peredaran barang haram tersebut. Sejak bulan Januari 2019 hingga saat ini, aparat kepolisian berhasil menangkap, baik pengguna maupun pengedar.

Hal yang mencemaskan, pengguna narkoba di Provinsi Gorontalo meluas di semua kalangan. Mulai dari kalangan bawah hingga orang elit, kalangan pekerja, pelajar, mahasiswa, politisi, hingga kalangan pejabat.

Di level nasional, peredaran dan penyalahgunaan narkotika juga memprihatinkan. Berdasarkan hasil penelitian Badan Narkotika Nasional yang bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia tahun 2017 terungkap, angka proyeksi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mencapai 1,77 persen atau 3.367.154 orang yang pernah pakai narkoba dalam setahun terakhir (current users) pada kelompok usia 10 hingga 59 tahun.

Data hasil penelitian itu juga menyebutkan, pengguna barang laknak di daerah ini jumlahnya sudah mencapai 10.244 orang.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo Brigjen Pol Oneng Subroto mengatakan, pada 2012 lalu, Provinsi Gorontalo masuk peringkat lima nasional dengan jumlah penyalahguna narkoba yang mencapai 13.600 orang.

Kata dia, jumlah prevalensi penyalahgunaan narkotika yang begitu besar ini, tentu berdampak pada angka kematian. Sekitar 30 orang setiap harinya meninggal dunia, karena menyalahgunakan narkotika.

“Tahun ini sebetulnya justru sudah turun karena Gorontalo sudah pada level peringkat 27 nasional,” jelas Oneng.

Dirinya berharap, masyarakat harus berani menolak barang laknat tersebut dalam arti, apabila dilingkungan tempat tinggalnya itu ada yang menggunakan narkoba dan ada yang jual beli narkoba, kalau tidak berani menangkap sendiri, maka segera dilaporkan kepada aparat kepolisian atau BNN.(luk)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Bone Bolango mulai menerapkan pola jemput bola dalam pelayanan hukum melalui Program Pelayanan Hukum Keliling (PHK). Program ini menyasar masyarakat desa yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap layanan dan informasi hukum.

Kejari Bone Bolango Luncurkan Pelayanan Hukum Keliling

Januari 15, 2026
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo mengikuti kegiatan panen raya serentak sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Kamis (15/1/2025). Foto: Lukman/mimoza.tv

Lapas Gorontalo Ikut Panen Raya Serentak Dukung Ketahanan Pangan

Januari 15, 2026
Ilustrasi logam mulia. Foto: Istimewa.

Harga Emas Antam Menguat, Ini Rincian Terbarunya di Pegadaian Hari Ini

Januari 14, 2026

PERDIS DPRD Diusut Kejati, Pimpinan Deprov Gorontalo Malah Kunjungi Kejati, UK Bungkam?

Bahas KIP dan KPID, Komisi I DPRD Semprot Pemprov Gorontalo

Konten Kreator Ka Kuhu Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version