Sabtu, Juli 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Peredaran Narkoba Di Negeri Serambi Madina Memprihatinkan

by Lukman Polimengo
Maret 28, 2019
Reading Time: 2 mins read
75 6
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Peredaran dan penggunaan narkotika di Provinsi Gorontalo semakin memprihatinkan. Hampir setiap bukan bahkan minggu, terdengar kabar penangkapan pengguna, pengedar narkoba oleh aparat kepolisian. Hal ini tentu menimbulkan keresaha masyarakat. Apalagi masyarakat Gorontalo sendiri menjunjung tinggi falsafah “Adat bersedikan Syara’, dan Syara’ bersendi Al Quran.

Contohnya di Kabupaten Bonebolango, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone Bolango mendapatkan, banyak penyalahgunaan bahan adiktif jenis inhalan, seperti lem dan obat-obatan bebas. Tak hanya di kalangan remaja dan orang dewasa, usia anak sekolah dasar juga rentan akan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, termasuk inhalan.

Penyalahgunaan inhalan (terutama dikalangan usia belia) ini, ternyata tidak kalah bahayanya dibandingkan dengan penyalahgunaan narkotika seperti mariyuana, kokain, ganja, dan psikotropika yang selama ini jadi perhatian banyak orang.

Baca juga

KPwBI Gorontalo Dorong Transaksi Digital Lewat QRIS Tap di Peringatan Harganas 2025

AMMPD Provinsi Gorontalo Desak Bupati Hentikan Dugaan Pungli Berkedok Koperasi

Bisa disimpulkan, Gorontalo masuk  Zona Merah dalam peredaran barang haram tersebut. Sejak bulan Januari 2019 hingga saat ini, aparat kepolisian berhasil menangkap, baik pengguna maupun pengedar.

Hal yang mencemaskan, pengguna narkoba di Provinsi Gorontalo meluas di semua kalangan. Mulai dari kalangan bawah hingga orang elit, kalangan pekerja, pelajar, mahasiswa, politisi, hingga kalangan pejabat.

Di level nasional, peredaran dan penyalahgunaan narkotika juga memprihatinkan. Berdasarkan hasil penelitian Badan Narkotika Nasional yang bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia tahun 2017 terungkap, angka proyeksi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mencapai 1,77 persen atau 3.367.154 orang yang pernah pakai narkoba dalam setahun terakhir (current users) pada kelompok usia 10 hingga 59 tahun.

Data hasil penelitian itu juga menyebutkan, pengguna barang laknak di daerah ini jumlahnya sudah mencapai 10.244 orang.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo Brigjen Pol Oneng Subroto mengatakan, pada 2012 lalu, Provinsi Gorontalo masuk peringkat lima nasional dengan jumlah penyalahguna narkoba yang mencapai 13.600 orang.

Kata dia, jumlah prevalensi penyalahgunaan narkotika yang begitu besar ini, tentu berdampak pada angka kematian. Sekitar 30 orang setiap harinya meninggal dunia, karena menyalahgunakan narkotika.

“Tahun ini sebetulnya justru sudah turun karena Gorontalo sudah pada level peringkat 27 nasional,” jelas Oneng.

Dirinya berharap, masyarakat harus berani menolak barang laknat tersebut dalam arti, apabila dilingkungan tempat tinggalnya itu ada yang menggunakan narkoba dan ada yang jual beli narkoba, kalau tidak berani menangkap sendiri, maka segera dilaporkan kepada aparat kepolisian atau BNN.(luk)

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Deputi BKKBN, KPwBI, dan tamu VIP lainnya secara resmi membuka rangkaian kegiatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2025 tingkat Provinsi Gorontalo, Jumat (11/7).

KPwBI Gorontalo Dorong Transaksi Digital Lewat QRIS Tap di Peringatan Harganas 2025

Juli 11, 2025

AMMPD Provinsi Gorontalo Desak Bupati Hentikan Dugaan Pungli Berkedok Koperasi

Juli 11, 2025
Umar Karim

Pansus: Beberapa Perusahaan Sawit di Gorontalo Terancam Dipidana

Juli 11, 2025

UMKM Night, Ruang Baru UMKM Gorontalo Naik Kelas di Tengah Riuh AIR Fun Run 2025

Begini Pandangan Lengkap Fraksi NasDem Terhadap RPJMD Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo

Jalan Panjang Menuju Desa Bebas Buang Air Sembarangan, FKKS Bone Bolango Gelar Rakor

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version