Gorontalo, mimoza.tv – Hingga bulan Maret 2019, Polres Gorontalo Kota berhasil mengungkap sedikitnya 15 kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Gorontalo.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Handy Senonugroho saat menggelar jumpa pers, Kamis (4/4/2019) mengungkapkan, pada bulan Februari akhir dan Maret sudah ada 3 kali pengungkapan kasus curanmor.
“Pada akhir Februari ada dua orang tersangka dengan 3 TKP pencurian kendaraan bermotor. Lalu di awal bulan Maret ada 16 tersangka dengan 6 TKP. Yang terakhir Ada 5 orang tersangka, tiga diantaranya masih dibawah umur,” ujar Handy pada jumpa pers tersebut.
Lantut Handy, awal mulanya pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi seorang yang menggunakan kendaraan roda dua jenis motor yang tidak dilengkapi surat-suratatan.
“Dan setelah kita amankan serta melakukan pengembangan kepada yang bersangkutan, kita cari kawan-kawan komunitasnya. Hasilnya, yang bersangkutan satu komunitas terdiri dari lima orang dan mengakui sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 19 TKP,” kata AKP Handy.
Kata Handy, dari 15 motor hasil curian yang diamankan oleh pihaknya, saat ini tinggal 14 unit saja. Sedangkan yang satu unit sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.
Dirinya mengungkapkan, modus pelaku yakni, pelaku mengintai kendaraan yang terparkir di tempat sepi dan kurang pengawasan.
“Pelakunya lebih dari satu orang. Jika tidak diawasi oleh pemilik, motor di bawah ke tempat sepi. Pelakunya lebih dari satu orang. Salahsatunya betugas mendorong menggunakan motor, seolah-olah motor tersebut mogok. Dan setelah agak jauh baru kabel soket-nya disambung, motor hidup dan dibawa lari,” pungkas Handy.(luk)