Gorontalo, mimoza.tv – Puluhan bentor online yang beroperasi di Kabupaten Gorontalo menemui Asisten I Pemkab Gorontalo, Rabu (17/7/2019). Hal ini dikarenakan para abang bentor ini tak terima keputusan kepala desa Pentadio Timur, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo yang melarang pengemudi bentor online memasuki atau mengambil penumpang di area kapus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGo).
“Kami tidak ada maslah dengan Bentor konvesional. Hanya ada oknum Kepala Desa yang meminta pangkalan gojek online untuk dipindahkan, sementara pangkalan tersebut berada di lahan warga,” kata Iwan Abdul Latief usai melakukan pertemuan dengan Asisten l Sekda kabupaten Gorontalo Selmin Popeo.
Lanjut dia, oknum Kades juga mengatur, selurug bentor online harus mengambil penumpang jaraknya 450 meter dari area kampus, karena itu sudah masuk area Otoritas kampus.
Menurut Iwan, tidak ada satu lembaga atau pemimpin di negara ini yang bisa mengatur otoritas kampus, terkecuali kampus itu sendiri yang mengatur. Sehingganya pihaknya merasa heran bila ada seorang Kepala Desa yang berani mengatur Otoritas kampus.
“Kami tidak tau alasan beliau mengatur gojek. Gojek online ini diatur oleh Permenhub 118 dibawah kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, dan kita sudah penuhi seluruh administrasinya,” tegas Iwan.
Hasil pertemuan pihaknya dengan pemerintah daerah yang diwakili oleh Asisten l tersebut kata Iwan, diantaranya Asisten l meminta agar baliho pangkalan GML dipasang kembali, dan bentor online dipersilahkan beraktifitas dikota Limboto.
Kata dia, untuk bentor online tidak ada perintah atau larangan dari Pemda untuk tidak bisa beroperasi diwilayah hukum kabupaten Gorontalo. Angota gojek online yang ada di kabupaten Gorontalo sebanyak 200 orang lebih yang tergabung di dua kominitas.
Sementara Asisten l Selmin Popeo mengatakan, mereka meminta bupati untuk mensikapi persoalan ini. Karena mereka juga bagian dari masyarakat yang ingin mencari rejeki. Kemudian selama ini mereka tidak ada komplik dengan bentor konvesional.
“Kami selalu pemerintah daerah sudah menyingkapi itu, dan rencananya saya akan mengundang kepala desa (Saipul Jamil) untuk dimintai klarifikasi sekaligus membatalkan keputusan beliau yang melarang gojek online untuk menempati pangkalan tersebut”,kata Selmin.
Ditempat terpisah Plt Kades Pentadio Timur Saiful Jamil menuturkan, pengemudi bentor online tak meminta ijin dari pemerintah desa untuk membangun pangkalan. sementara dengan hadirnya pangkalan tersebut menimbulkan polemik dikalangan pengemudi bentor konvensional.
“Pangkalan bentor konvesional disini ada dua, area dalam kampus dan depan kantor desa. Pangkalan bentor online ini dibangun di tengah, dan ditanya apakah mengetahuinya, saya katakan tidak. Saat online mau masuk ke area kampus dicegat oleh konvesional, ditanya mau kemana? Bila hanya mengantar silahkan, tapi jangan coba-coba mengangkut penumpang dari dalam”,tutur Kades.
Dirinya menjelaskan, dari kejadian itu, hal ini sangat berpotensi kontak fisik. Kerena yang pasti masyarakat disini akan mendukung pengemudi konvesional.
“Makanya saya ambil tindakan mencega dengan melakukan mediasi antara kedua belah pihak dan disaksikan oleh aparat penegak hukum. Semua keputusan disepakati oleh kedua belah pihak. Tak taunya saya dituding menghalang-halangi, dan itu tidak benar,” tutup Plt Kades Pentadio Timur ini.(luk)