Gorontalo, mimoza.tv – Peredaran minuman keras (miras) di Provinsi Gorontalo bisa dibilang dalam level mengkhawatirkan. Karena permintaan warga akan barang ini cukup tinggi, Provinsi Gorontalo pun menduduki peringkat ke 4 di Indonesia, sebagai daerah pengkonsumsi miras (Data Kemenkes RI).
Untuk penyalahgunaan narkoba, permintaan warga akan barang haram ini cukup tinggi. Sedangkan untuk miras, nyaris hampir setiap hari, baik aparat kepolisian maupun TNI selalu menggagalkan peredaran barang haram ini di wilaya perbatasan.
Menyikapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan, pihaknya akan terus memperketat wilayah perbatasan, sebagai pintu masuk.
“Polisi sendiri hingga saat ini sudah melakukan berbagai macam upaya, mulai dari upaya preemtif atau pembinaan-pembinaan, maupun upaya preventif yang biasa dilaksanakan dengan patroli. Tak hanya itu, kita juga bahkan berkoordinasi dengan Polda sekitar,” kata Wahyu saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (19/7/2019).
Yang paling utama kata mantan Kapolres Bonebolango ini, semua pihak punya peran untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan dua barang haram tersebut.
“Dilingkungan keluarga, peran orang tua penting dalam mendidik serta memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Demikian juga dengan tokoh-tokoh agama dan masyarakat, semuanya mengambil peran dalam memberantas peredaran miras dan penyalahgunaaan narkoba,” tandas Wahyu.(luk)