Gorontalo, mimoza.tv – Motif balas dendam pembunuhan yang yang dilakukan oleh RA (30), AT (33) bersama empat tersangka lainnya terhadap Reykel Hanafi (23), dibantah oleh keluarga korban. Bahkan pihak keluarga korban menyebut Reykel adalah korban salah sasaran.
Amad Mayulu (20), yang merupakan sepupu almarhum Reykel mengungkapkan, saat itu dirinya masih bersama-sama dengan korban sebelum peristiwa pembunuhan terjadi. Menurutnya, korban tidak mengetahui adanya permasalahan awal sebelum peristiwa itu terjadi. Dirinya membantah kalau korban sempat memukul adik dari salah satu pelaku.
“Tidak benar korban sebelumnya memukul adik dari pelaku,” tegas Amad Mayulu, dilansir dari Read.id
Amad menceritakan, pada hari Selasa (13/8/2019) dini hari itu, korban hanya berniat mendatangi halte yang berada di depan Sekolah Menengah Atas (SMA) 1 Telaga untuk berkumpul bersama teman-temannya.
”Almarhum adalah korban salah sasaran dari pelaku. Tidak ada itu kejadian korban memukul adik pelaku. Karena memang Almarhum ini tidak ada masalah dengan pelaku,” terang Amad, Kamis (15/8).
Dia menambahkan, saat korban berada di halte, tiba-tiba datang segerombolan orang mengendarai motor berhenti di depan halte dan langsung mengeroyok korban. Melihat korban sudah bersimbah darah, dirinya dan warga setempat langsung membawa ke Puskesmas.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Islami Kukuh mengatakan, motif sementara yang diungkap dari pelaku pembunuhan tersebut adalah balas dendam. Salah satu pelaku mengaku karena adiknya dipukul. Namun untuk mengungkapkan motif sebenarnya, Islami Kukuh mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi-saksi yang berada di TKP.
Sebelumnya Reykel Hanafi dikeroyok hingga tewas pada selasa dini hari (13/8). Dirinya dianiaya enam orang pelaku dan mengalami luka tusukan senjata tajam di bagian leher dan perut.
Pada kasus pembunuhan tersebut, sudah ada tiga pelaku yang diamankan oleh Polres Gorontalo, yaitu masing-masing RA(30), warga Desa Bunggalo Kecamatan Talaga Jaya, dan AT (33), warga Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo. Dua pelaku itu ditangkap, Selasa (13/8), setelah bersembunyi di salah satu kos-kosan di Kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur. Satu pelaku lainnya berinisial RD (21) warga Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya sudah diamankan setelah menyerahkan diri.(luk)