Gorontalo, mimoza.tv – Aparat kepolisian terus memburu keberadaan tersangka kasus pembunuhan Reykel Hanafi, yang terjadi di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Selasa (13/8/2019) dinihari.
Setelah tiga tersangka sebelumnya, RA alias Dongker, AT alias Adanan dan RD alias Amat, tim gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Gorontalo dan Polda Gorontalo kembali membekuk YU (33) alias Yayan, satu terduga pelaku pembunuhan.
YU dibekuk di kediaman pamannya di Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (17/8/2019) menjelang subuh pukul 03.30 wita.
Dilansir dari tribratanews.gorontalo.polri.go.id, Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono,S.I.K membenarkan penangkapan tersebut.
“Selama ini YU diduga berpindah- pindah untuk bersembunyi dari kejaran Polisi. Dan saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Gorontalo untuk proses lebih lanjut,” ujar Wahyu.
Mantan Kapolres Bonebolango ini juga menjelaskan, hingga saat ini kepolisian terus mencari keberadaan pelaku lainnya yang masih buron untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kata dia, saat ini sudah ada empat orang yang diamankan oleh Polres Gorontalo. Mereka adalah, RA alias Dongker, AT alias Adnan, RD alias Amat serta YU.
Dongker dan Adnan diciduk Polisi beberapa jam setelah kejadian. Keduanya diciduk di salah satu kos di Kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Sementara Amat menyerahkan diri ke Polres Gorontalo berselang dua hari setelah kejadian.(luk)