GORONTALO. Mimoza.tv – Kondisi kualitas udara di Kota Gorontalo secara umum masih relatif baik. Namun, berlangsungnya musim kemarau membuat potensi peningkatan partikulat halus atau PM2.5 perlu diwaspadai, terutama dari debu jalanan, emisi kendaraan, pembakaran sampah, hingga kebakaran vegetasi dan lahan.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo terus memantau kualitas udara ambien melalui stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) yang berada di kawasan Taman Kota, depan Telkom, Kota Gorontalo.
Berdasarkan hasil pemantauan yang disampaikan DLHK, kondisi udara saat pengukuran belum menunjukkan tingkat pencemaran yang kritis. Meski demikian, kondisi tersebut tidak berarti risiko pencemaran dapat diabaikan, khususnya ketika musim kemarau masih berlangsung.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran DLHK Provinsi Gorontalo menyebutkan, Alim Katili mengatakan, pemantauan kualitas udara menjadi salah satu indikator penting untuk melihat perubahan kondisi lingkungan, terutama pada periode kemarau.
Partikulat halus PM2.5 menjadi salah satu parameter yang perlu mendapat perhatian. Partikel berukuran sangat kecil ini dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk aktivitas transportasi, debu, pembakaran terbuka, serta kebakaran vegetasi dan lahan.
“Selain PM2.5, partikulat PM10 juga perlu dipantau karena konsentrasinya berpotensi meningkat seiring bertambahnya debu dan aktivitas yang menghasilkan partikel di udara,” katanya.
AQMS berfungsi memantau kualitas udara ambien secara otomatis dan berkelanjutan melalui sejumlah parameter pencemar. Data yang dihasilkan dapat menjadi dasar untuk mengevaluasi kondisi udara sekaligus mendukung langkah pengendalian pencemaran.
Karena itu, DLHK Provinsi Gorontalo mendorong peningkatan kewaspadaan terhadap berbagai sumber pencemar. Pembakaran sampah secara terbuka, debu dari jalan dan kegiatan konstruksi, serta emisi kendaraan menjadi sejumlah sumber yang perlu mendapat perhatian.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak membakar sampah secara terbuka dan menghindari aktivitas yang dapat memperburuk kualitas udara. Upaya pencegahan menjadi penting agar sumber pencemaran tidak bertambah ketika kondisi cuaca berpotensi mendukung penumpukan partikel di udara.
DLHK Provinsi Gorontalo menyatakan akan terus mendorong pemantauan kualitas udara sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan sekaligus menyediakan informasi bagi masyarakat.
“Meski kualitas udara Kota Gorontalo dilaporkan masih relatif terkendali saat pemantauan, perkembangan konsentrasi PM2.5 dan PM10 tetap perlu dicermati. Konsistensi pemantauan, keterbukaan informasi, dan pengendalian sumber pencemar menjadi faktor penting untuk mengantisipasi penurunan kualitas udara selama musim kemarau,”



