Gorontalo, mimoza.tv – Sekolah Menengah Atas (SMA) Terpadu Wira Bhakti Gorontalo dituding sebagai sarang kekerasan dalam dunia pendidikan. Hal itu diunkapkan oleh Nirwana Dunda, orang tua dari Mohammad Akbar (17), korban dugaan penganiayaan di sekolah tersebut.
Sebagai lembaga pendidikan, Nirwana mengatakan, SMA Wira Bhakti harusnya memberikan pendidikan yang baik dan benar bagi pelajar, bukan sebaliknya malah melakukan tindak kekerasan.
“Anak saya bukan mendapatkan pendidikan malah di pukul, di aniaya seperti itu,” ujar Nirwana.
Dirinya mengungkapkan, kekerasan di sekolah tersebut sudah menjadi hal biasa karena kalau ada salah satu siswa yang dihukum, semuanya juga terkena sanksi. Hal seperti itu sudah menjadi rahasia umum yang sering terjadi di sekolah tersebut dan selaku orang tua baru mengetahuinya.
“Sekarang anak saya mau berani cerita karena banyak kekerasan di sekolah tersebut. Kalau tempeleng itu sudah menjadi hal biasa setiap hari Karena kalau satu siswa mendapat kesalahan, semuanya kena sanksi. Tapi yang terjadi pada anak saya sudah termasuk penganiayaan, Ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Nirwana memilih tidak akan melanjutkan pendidikan anaknya di sekolah tersebut.
“Kalau anak saya salah seharusnya dibina. Bukan malah menganiaya hingga babak belur begitu,” tandas Nirwana.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Terpadu Wira Bhakti, Yusnan Yusuf Eki mengatakan, pihaknya membantah kalau di sekolah tersebut diajarkan kekerasan. Menurutnya, sekolah akan memberikan pembinaan dan proses pembentukan kepada siswa yang bersalah.
“Setiap hari kami rutin memberikan pembinaan dan pembentukan kepada siswa. Jika ada yang bersalah kami bina sesuai aturan di sekolah, bukan diberi kekerasan,” Jelasnya.
Terkait adanya dugaan penganiayaan kepada siswanya, Yusnan mengakui ada kesalahan prosedural yang dilakukan Alumni dari sekolah tersebut. Pihaknya akan bertanggung jawab jika sekolah terbukti bersalah dalam hal pembinaan dan pembentukan siswa.
“Kami akan membuktikan jika kejadian penganiayaan itu benar. Kami masih akan mengumpulkan data dan fakta. Cuman ada kesalahan prosedural yg dilakukan alumni dan saya siap bertanggung jawab,” Katanya.
Kasus dugaan penganiaayan senior terhadap Mohammad Akbar saat ini sudah dilaporkan orangtua korban kepada Polres Bone Bolango.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam dibagian kepala, mulut, perut hingga dibagian kaki akibat hantaman pukulan tangan maupupun alat keras berupa rotan.
Penganiayaan itu berawal, 13 siswa termasuk korban yang dihukum akibat diduga kedapatan merokok. Mereka mendapat pembinaan hingga mendapat kekerasan fisik dari para seniornya pada jumat malam, (16/8) lalu.(luk)