Gorontalo, mimoza.tv – Bulan Agustus 2019 Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Gorontalo mengalami kenaikan. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo mencatat, IHK sebesar 132,42 persen pada bulan Juli 2019, menjadi 133,37 persen di bulan Agustus 2019. Perubahan ini menyebabkan inflasi atau kenaikan indeks sebesar 0,71 persen.
Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Herum Fajarawati dalam pemaparannya menyampaikan, fenomena pertumbuhan ekonomi di Kota Gorontalo ini dikarenakan adanya kenaikan indeks di lima kelompok pengeluaran, satu kelompok pengeluaran mengalami penurunan indeks, dan satu kelompok pengeluaran lagi tidak mengalami perubahan indeks.
“Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks itu adalah kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 4,07 persen. Kelompok bahan makanan sebesar 1,95 persen, kelompok sandang sebesar 0,52 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,19 persen, serta kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,18 persen,” kata Herum saat menggelar press rilis di Kantor BPS Provinsi Gorontalo, Senin (2/9/2019).
Sedangkan kelompok yang mengalami penurunan indeks kata Herum, adalah kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,46 persen. Sedangkan kelompok pengeluaran yang tidak mengalami perubahan indeks adalah kelompok kesehatan.
Herum juga menjelaskan, laju inflasi tahun kalender sebesar 2,74 persen, dan laju inflasi ‘year on year’ (Agustus 2019 terhadap Agustus 2018) sebesar 3,65 persen.
“Jadi inslasi inti bulan Agustus 2019 di Kota Gorontalo sebesar 0,68 persen. Sedangkan inflasi yang diatur pemerintah sebesar 0,31 persen, dan inflasi bergejolak sebesar 1,62 persen,” pungkasnya.(luk)