Gorontalo, mimoza.tv – Dalam dua pekan ini pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menggenjot pemeriksaan kasus dugaan korupsi mega proyek Gorontalo Outer Ring Road (GORR).
Pada hari Senin (9/9/2019) kemarin, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 6 jam. Selain Gubernur Gorontalo, Kejati juga melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo, Weni Liputo.
Weni dan Rusli diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek GORR.
Hari ini, Selasa (10/9), Kejati juga memeriksa Wakil Gubernur, Idris Rahim dan mantan Gubernur,Gusnar Ismail.
Sesaat sebelum menjalani pemeriksaan, Gusnar Ismail mengaku, ini adalah kali ke dua dirinya diperiksa terkait kasus proyek GORR tersebut.
“Benar ini kali ke dua saya diperiksa. Belum tau pertanyaannya seperti apa. Namun barangkali pemeriksaan kali ini lebih mendalam lagi dari pemeriksaan sebelumnya,” kata Gusnar sambil bergegas meninggalkan awak media.
Kepada awak media, Kasi Penkum Kejati Gorontalo, Yudha Siahaan SH membenarkan, dalam dua pekan ini pihaknya menggenjot penyidikan kasus tersebut.
“Kemarin Gubernur Rusli dan sejumlah pejabat kita periksa. Hari ini pak Wagub Idris Rahim, Gusnar Ismail juga diperiksa. Untuk besok hari belum tau siapa yang akan di periksa,” tandas Yudha.(luk)