Gorontalo, mimosa.tv – Peredaran minuman keras jenis cap tikus di Provinsi Gorontalo ini seakan tiada habisnya. Bukan hanya setiap bulan atau minggu saja, Hampir setiap hari minuman keras asal Sulawesi Utara ini bdiamankan aparat, baik kepilisian maupun TNI.
Seperti yang terjadi pada Kamis (12/9/2019), aparat Polsek Dungingi mengamankan sedikitnya 228 liter cap tikus, yang diseludupkan lewat bus angkutan antar provinsi.
Kepada wartawan mimosa.tv, Kapolsek Dungingi, Ipda Mohamad Atmal Fauzi mengungkapkan, penangkapan tersebut bermula dari kecurigaan aparat Polsek Dungingi yang tengah melaksanakan patrol di Terminal Dungingi. Mereka mencurigai kemasan dus yang diturunkan dari salah satu armada bus.
“Minuman ini dikemas dalam botol air mineral, dan di pak dalam dus kemudian di bungkus dengan plastik hitam. Total ada 13 dus yang dibawa dari Bitung, menggunakan armada bus,” kata Ipda Mohamad.
Lanjut dia, be;lasan dus berisi cap tikus tersebut setelah diturunkan dari bus, kemudian diletakkan disalah satu Perusahaan Otobus (PO).
“Setelah kita geledah, ternyata benar isinya adalah cap tikus. Dan bersamaan dengan penemuan tersebut, kita juga memintai keterangan dari DiM, sopir bus yang membawa miras tersebut. Dan dari keterangan sang sopir, Miras tersebut dititip oleh seseorang di terminal Bitung kepada pembantu sopir,” jelas Ipda Mohamad.
Kata dia, saat dimintai keterangan, sang sopir tersebut mengaku dibayar Rp 150.000 untuk biaya pengiriman. Dan hingga saat ini pihaknya juga masih melakukan penyelidikan lebih mendalam atas keterangan sopir tersebut.(luk)