Gorontalo, mimoza.tv – Memiliki gadget seperti smartphone, sekarang ini tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa saja. Orang tua, muda, bahkan kalangan anak-anak, sudah sangat akrab dengan handphone. Akibatnya, banyak disekitar kita, main HP menjadi salah satu rutinitas yang sulut dipisahkan dari anak. Tak hanya dilingkungan rumahnya saja, bahkan saat di sekolah juga, selain menenteng buku, kini anak-anak juga menenteng HP.
Menanggapi hal tersebut, Tahir S Badu, selaku Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bonebolango mengungkapkan, penggunaan HP di dalam kelas oleh murid SD dan SMP ini dipandang tidak perlu, bahkan bisa ,mengganggu aktifitas belajar mengajar dalam kelas.
“Untuk penggunaan HP di lingkup anak SD maupun SMP sebenarnya bisa saja, asalkan jangan di dalam kelas atau selama pelajaran berlangsung. Karena ini salahsatunya akan mengganggu aktifitas belajar dan mengajar,” kata Tahir saat diwawancarai awak media.
Kata Tahir, sebenarnya HP atau smartphone ini dibutuhkan juga oleh anak-anak, terutama membantu mereka dalam menyelesaikan tugas-tugas. Namun, yang patut diwaspadai adalah penyalahgunaannya. Jangan sampai digunakan untuk membuka konten-konten negatif.
“Untuk pelajar tingkat SMA yang kewenangannya ada di Diknas Provinsi Gorontalo, juga untuk pelajar SD dan SMP, yang kewenangannya ada di Diknas Kabupaten. Kota, harus ada ketegasan dari Diknas untuk melarang penggunaan HP saat kegiatan belajar mengajar. Kita lihat di berbagai sosial media, banyak kejadian disekolah yang direkam lewat HP.
Berkaca dari kejadian-kejadian tersebut, Tahir mendesak Pemerintah Provinsi untuk membuat regulasi penggunaan HP bagi kalangan pelajar SMS, dan Kabupaten Kota untuk SD dan SMP.
“Seperti apa model atau regulasi untuk pelarangan tersebut, apakah di titip atau dilarang dibawa ke sekolah, mekanisnenya kita serahkan di dinas terkait. Tujuannya agar tidak ada penyalahgunaannya di lingkungan sekolah.(mar/luk)