Sabtu, Juni 25, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Mencuri Uang dan Barang Elekronik, Pasutri di Kab. Gorontalo Diringkus Tim Resmob

by Lukman Polimengo
Oktober 10, 2019
Reading Time: 2min read
172 8
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza – Tersangka MU alias Mohamad (25) dan Ma alias Marfila (26) tak berkutik takkala Tim Resmob Polda Gorontalo meringkus mereka pada hari Rabu (9/10/2019). Pasangan suami istri (Pasutri) ini di ringkus karena diduga merupakan pencuri spesiasis rumah tak berpenghuni.

Penangkapan terhadap keduanya dilakukan secara terpisah. MU yang kesehariannya berprofesi sebagai seorang sopir ditangkap di Desa Labanu, Kecamatan Tibawa. Sementara istrinya yang bekerja sebagai karyawan swasta, diringkus aparat di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kbupaten Gorontalo.

Informasi yang didapat wartawan ini, penangkapan trhadap MU dan MA, berdasarkan laporan Roy Hamrain, seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Hutuo, Kecamatan Tilango, kabupaten Gorontalo.

Baca juga

WTP Itu Meminimalisir Pencuri Masuk Ke Dalam Rumah, Apriyanto : Kalau Pencurinya di Dalam Rumah?

BMKG Ingatkan Poltensi Hujan Sedang Hingga Lebat di Wilayah Gorontalo

Kejadian tersebut bermula ketika Roy bersama istrinya melaksanakan salat Magrib berjamaah di masjid yang tak jauh dari kedianman mereka. Saat pulang dari masjid, Roy tak menemukan lagi beberapa barang elektroniknya. Seperti, empat telepon genggam, sebuah I-Pad, laptop, serta uang senilai Rp3 juta.

Usai menerima laporan yang disampaikan Roy, Tim Resmob Polda Gorontalo melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarah kepada pasangan suami istri MU dan MA. Tim Resmob yang dipimpin IPDA Sucipto Amboy,S.H bergerak menelusuri keberadaan MU dan MA.

“Setelah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, kami langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku MU. Setelah itu, kami menangkap pelaku kedua, MA beserta barang bukti,” ungkap Sucipto Amboy.

Dari tangan MU dan AM yang merupakan terduga pencuri spesialis rumah kosong, tim resmob Polda Gorontalo mengamankan berupa sebuah I-Phone 6+ warna silver; handphone Honor 8A warna hitam, 1 handphone samsung flit warna putih; handphone OPPO A3S warna hitam; 1 Buah handphone Samsung A10 warna hitam; serta uang sejumlah Rp850 ribu.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP. Wahyu Tri Cahyono menerangkan,  kedua pelaku menyasar rumah-rumah yang dalam keadaan tak berpenghuni. Modus yang digunakan yakni memberi salam. Apabila tak ada jawaban, keduanya lalu masuk dan mengambil barang-barang di dalam rumah.

“Barang bukti yang sudah dijual oleh kedua pelaku dan sementara dicari penadahnya. Yakni 2 buah leptop, 4 hp dan 1 tas ransel belakang,” ungkap Wahyu Tri Cahyono.

Lanjut mantan Kapolres Bonebolango ini, di hadapan penyidik, keduanya mengaku telah melakukan beberapa kali pencurian di lokasi berbeda. Di antara lain, Perum Belle Moyoto di Jl. Jakarta, Kelurahan Wumialo, perumahan depan kantor TVRI Gorontalo, Jl. HB  Yassin, Kota Gorontalo.(arj/luk)

Tags: GorontaloHandphonepencuri

Berita Terkait

WTP Itu Meminimalisir Pencuri Masuk Ke Dalam Rumah, Apriyanto : Kalau Pencurinya di Dalam Rumah?

WTP Itu Meminimalisir Pencuri Masuk Ke Dalam Rumah, Apriyanto : Kalau Pencurinya di Dalam Rumah?

Juni 14, 2022
BMKG Ingatkan Poltensi Hujan Sedang Hingga Lebat di Wilayah Gorontalo

BMKG Ingatkan Poltensi Hujan Sedang Hingga Lebat di Wilayah Gorontalo

Mei 30, 2022

Fenomena Cuaca di Gorontalo, BMKG : Waspada Potensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Mei 24, 2022

Ancaman Bencana Sampah Gorontalo

Mei 19, 2022

10 Tahun Memimpin, Adhan Dambea Sebut Tidak Ada Bangunan Monumental Yang Ditinggalkan Rusli Habibie

Mei 13, 2022

TIMELINE “Serambi Madinah” yang Tak Punya Islamic Center

April 6, 2022
Next Post
Kapolda Gorontalo dan Jajarannya Tinjau Kesiapan Operasionalisasi Polres Gorontalo Utara

Kapolda Gorontalo dan Jajarannya Tinjau Kesiapan Operasionalisasi Polres Gorontalo Utara

Rekomendasi

Jadi Narsum di FDG, Niko Ungkap Carut Marut Keuangan Perumda Tirta Bolango
Hukum & Kriminal

Aliran Dana Dari PDAM ke Aleg DPRD Bone Bolango, Niko : Ada Empat Oknum, dan Saya Punya Daftar Namanya

by Lukman Polimengo
Juni 9, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv - Niko Ilahude, selaku salah seorang tokoh masyarakat di Bone Bolango mengungkapkan, pada tahun 2021 ada anggaran senilai...

Read more

Bagi-bagi PASERA, Pemuda Kreatif Gorontalo Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo Capres 2024

Kemenkumham Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI

Sugiarto : Pernyataan Paris Jusuf di Persidangan Normatif Saja

Kanwil Kemenkumham Gorontalo Terima Apresiasi Sebagai Satker Terbaik Triwulan I

Social Media

POPULAR POST

  • Baru Dua Pekan Menjabat, Kajari Kota Gorontalo Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek di RS Aloei Saboe

    Jalani Sidang Perdana, Anak Mendiang Wali Kota Gorontalo Dengarkan Dakwaan

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Bakal Lakukan Pembelaan Secara Profesional, Spandi Pakaya : Yakin Klien Kami Tidak Bersalah

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Melawan Saat Diamankan, Pemuda Yang Diduga Terlibat Curanmor ini Dapat Hadiah Timah Panas

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Gorontalo Kapoda Baru, LBH Limboto : Semoga Bisa Usut Tuntas Investasi Bodong

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    788 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Harga Cabai di Gorontalo Kian Pedas, Per Hari ini Tembus Rp 90 Ribu Per Kilogram

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Kasus Dugaan Korupsi Proyek Septik Tank, Mantan Kadis Perkim Pohuwato Resmi Kenakan Rompi Merah

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In