Gorontalo, mimoza.tv – Pada bulan September 2019 ini, Nilai Tukar Petani (NTP), (NTP Umum) Provinsi Gorontalo tercatat sebesar 104.74 atau mengalami penurunan sebesar -0.36 persen bila dibandingkan dengan keadaan bulan Agustus lalu, yang tercatat sebesar 105.12.
Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Herum Fajarawati
menjelaskan, NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 108.26, untuk
Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P), 107.85, untuk Subsektor Hortikultura (NTP-H),
101.03 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R), 103.46 untuk
Subsektor Peternakan (NTP-T), dan 96.01 untuk Subsektor Perikanan (NTN).
“Dari 10 provinsi di Kawasan Timur Indonesia, ada empat
provinsi yang NTP-nya berada di atas 100. NTP tertinggi dicapai oleh Provinsi
Sulawesi Barat sebesar 112.19, diikuti Provinsi Gorontalo sebesar 104.74,
Provinsi Papua Barat sebesar 103.75, kemudian Provinsi Sulawesi Selatan sebesar
103.27 persen,” jelas Herum.
Nilai Tukar Petani terendah kata Herum, terjadi di Provinsi Sulawesi Tenggara, yakni sebesar 93.14. Disusul kemudian Provinsi Papua sebesar 93.40, Provinsi Sulawesi Utara sebesar 94.52, Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 95.11, Provinsi Maluku Utara sebesar 97.06, dan Provinsi Maluku sebesar 99.93.
Lanjut dia, NTP nasional sebesar 103.88
mengalami kenaikan 0.63 persen dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar
103.22.
Dirinya menjelaskan juga, pada bulan September 2019, terjadi
inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Gorontalo sebesar 1.40 persen.
“Sebagaimana kita ketahui, inflasi ini terjadi
karena adanya kenaikan indeks harga pada kelompok bahan makanan sebesar 2.70
persen, kelompok makanan jadi sebesar 0.08 persen, kelompok perumahan sebesar
0.14 persen, kelompok sandang sebesar 0.15 persen, kelompok kesehatan sebesar
0.23 persen, kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0.04 persen dan
kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0.03 persen,” jelas Herum.
Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP)
Provinsi Gorontalo pada September 2019, kata dia, sebesar 122.05 atau naik
sebesar 0.52 persen dibanding NTUP bulan Agustus 2019.(luk)