Gorontalo, mimoza.tv – Menyikapi permasalahan gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat (KAMTIBMAS) di Provinsi Gorontalo, jajaran Komisi satu bidang Hukum Deprov dan Pemprov Gorontalo melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolda Gorontalo, bertempat diruang Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo, Jumat (04/10/2019).
Rapat yang dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, DR.Drs.Paris RA Jusuf ini, turut dihadiri Aleg dari beberapa komisi lainnya, serta unsur pejabat utama Polda Gorontalo.
Dalam sambutannya, Ketua Deprov Paris Jusuf, mengatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk meminta penjelasan Kepada Kapolda Gorontalo dan jajarannya sudah sejauh mana penanganan situasi Kamtibmas di Provinsi Gorontalo.
“Tujuan digelarnya RDP ini, tidak lain karena ingin mengetahui penanganan gangguan Kamtibmas oleh Polda Gorontalo,” kata Paris dalam rapat tersebut.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD, Kapolda Gorontalo Irjen Pol.Rachmad Fudail menjelaskan, hingga saat ini situasi Kamtibmas masih aman dan terkendali.
“Keseluruhan kinerja Polri tentunya tidak terlepas dari sinergitas antara Pemprov, Deprov, Polda Gorontalo, juga peran akif masyarakat dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Kami pun akan siap dan tidak takut jika di undang kembali oleh DPRD dalam rapat kerja,” kata Rachmad.
Rachmad juga menambahkan, beberapa hari kedepan seluruh rakyat Indosesia akan menghadapi pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada tanggal 20 Oktober 2019. Dirinya pun mengajak dan menghimbau untuk menjaga bersama Kamtibmas sampai terselenggaranya hajatan tersebut.
Di akhir pemaparannya jenderal bintang dua ini mengapresiasi pimpinan serta seluruh Anggota Dewan Provinsi Gorontalo yag senantiasa menjlin sinergitas bersama Polda Gorontalo.
“Mari kita saling bersinergi antara Legislatif dan unsur Polri,” pungkasnya.(mar/luk)