Rabu, Mei 6, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Polisi Intimidasi Jurnalis, Solidaritas Jurnalis Gorontalo Desak Tanggung Jawab Tegas

by Lukman
Desember 30, 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Insiden intimidasi terhadap wartawan RTV, Ridha Yansa alias Yayan, memantik solidaritas dari komunitas jurnalis di Gorontalo. Meskipun Kapolda Gorontalo telah meminta maaf pada 24 Desember 2024, Solidaritas Jurnalis Gorontalo menegaskan bahwa permintaan maaf institusional tersebut belum cukup. Mereka mendesak agar pelaku intimidasi yang merupakan anggota kepolisian bertanggung jawab secara moral, etik, dan individu.

Kronologi Insiden

Peristiwa ini terjadi pada Senin, 23 Desember 2024, ketika Yayan sedang meliput aksi demonstrasi HMI Badko SulutGo di depan Polda Gorontalo. Saat bertugas dengan mengenakan ID card pers, seorang anggota polisi tiba-tiba menghampirinya, memukul ponselnya hingga rusak, dan melarangnya merekam dengan berkata, “Jangan dulu merekam.” Akibatnya, ponsel Yayan mengalami kerusakan parah, yang menghambat aktivitas jurnalistiknya.

Baca juga

Kadek Tempuh Jalur Hukum, Mimoza Alami Pola Serupa: Hak Cipta Jurnalistik Tak Lagi Bisa Dipandang Remeh

SPBU Agussalim Dilaporkan ke Polda, Abaikan Putusan MA dan Tunggak Pesangon Rp92 Juta

Kapolda Gorontalo telah menyampaikan permintaan maaf kepada para jurnalis dan menyatakan bertanggung jawab secara institusional. Namun, Solidaritas Jurnalis Gorontalo meminta agar permintaan maaf ini diikuti dengan tindakan tegas terhadap pelaku.

Desakan Tindakan Tegas

Wawan Akuba, Koordinator Solidaritas Jurnalis Gorontalo, menegaskan bahwa tindakan pelaku tidak hanya melukai Yayan secara pribadi, tetapi juga merusak integritas pers dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

“Permintaan maaf dari Kapolda adalah langkah awal, tetapi kami meminta pelaku intimidasi untuk secara langsung meminta maaf kepada Ridha Yansa dan seluruh jurnalis. Tindakan ini melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang melindungi kebebasan pers,” tegas Wawan.

Pernyataan ini disampaikan dalam acara Refleksi Jurnalisme Gorontalo di akhir tahun, yang digelar Senin, 30 Desember 2024, di Kota Gorontalo. Acara ini dihadiri oleh lintas organisasi pers dan perwakilan media, yang sepakat menyerukan pentingnya penegakan hukum terhadap pelanggaran kebebasan pers.

Tuntutan Solidaritas Jurnalis Gorontalo

Pelaku intimidasi segera dimintai pertanggungjawaban secara individu, baik melalui proses hukum maupun disiplin internal kepolisian.

Kapolda Gorontalo memastikan evaluasi pola pengamanan demonstrasi agar kejadian serupa tidak terulang.

Kepolisian memberikan jaminan perlindungan kepada jurnalis sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Melindungi Pilar Demokrasi

Kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi yang harus dilindungi. Ketidakmampuan melindungi jurnalis yang sedang bertugas mencederai nilai-nilai demokrasi dan melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.

Solidaritas Jurnalis Gorontalo menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada keadilan bagi Ridha Yansa dan seluruh jurnalis di Gorontalo. Mereka berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak, terutama aparat penegak hukum, untuk menghormati kebebasan pers demi menjaga demokrasi di Indonesia.(rls/luk)

Tags: JurnalisPOLDA GORONTALOwartawan intimidasi

Berita Terkait

Korwil AMSI Indonesia Timur, M. Djufri Rachim (bertopi), saat memaparkan pentingnya perlindungan hak cipta karya visual dan jurnalistik dalam diskusi AMSI Gorontalo di Wombohe Jurnalis, Rabu (29/4/2026). Forum ini menyoroti maraknya praktik screenshot, penggunaan ulang foto, hingga pembajakan konten media tanpa izin yang dinilai mengancam integritas dan nilai ekonomi karya pers digital.

Kadek Tempuh Jalur Hukum, Mimoza Alami Pola Serupa: Hak Cipta Jurnalistik Tak Lagi Bisa Dipandang Remeh

April 30, 2026
Seorang eks pekerja SPBU Agussalim didampingi kuasa hukum saat melaporkan dugaan pengabaian putusan Mahkamah Agung ke Polda Gorontalo, Jumat (24/4/2026). Setelah menempuh jalur hukum hingga tingkat kasasi, hak pesangon senilai Rp92,5 juta disebut belum juga dibayarkan oleh pihak perusahaan. Kasus ini kini bergeser dari sengketa ketenagakerjaan ke potensi ranah pidana.

SPBU Agussalim Dilaporkan ke Polda, Abaikan Putusan MA dan Tunggak Pesangon Rp92 Juta

April 24, 2026
Mediasi antara Kadek Sugiarta dan ZA,di Mapolda Gorontalo, Kamis (4/12/2025). Foto: Jurnalis Gorontalo.

Minta Maaf di Meja Mediasi, Ka Kuhu Tetap Hadapi Proses Hukum Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Desember 4, 2025

HPN 2025, Kakak Tia: Pers adalah Pilar Keempat Demokrasi

Kapolda Gorontalo Minta Maaf Atas Kekerasan terhadap Jurnalis: “Saya yang Bertanggung Jawab”

Kekerasan terhadap Jurnalis di Gorontalo, Wartawan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Polda

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version