Gorontalo, mimoza.tv – Warga masyarakat di Kecamatan Tolinggulo, Gorontalo Utara, kembali memblokir akses jalan perbatasan antara Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (15/10/2019).
Pada beberapa hari yang lalu, pemblokiran juga dilakukan oleh warga dengan tujuan agar polemik tapal batas ini bisa terselesaikan tanpa merugikan pihak manapun.
Sadam Salibi, salah seorang warga yang ikut dalam aksi tersebut, mengatakan, hingga saat ini aksi masih terus berjalan dengan aman.
“Masih berjalan aksinya, alhamdulillah aman, sekarang juga sudah ada pihak kepolisian,” kata sadam, dilansir dari Kronologi.id, Selasa (15/10/2019).
Dirinya mengungkapkan, masa aksi menginginkan polemik tapal batas ini bisa diselesaikan oleh kedua belah pihak antara pemerintah Provinsi Gorontalo dan juga Sulawesi Tengah.
Sementara itu, Camat Tolinggula, Rizal Kune membenarkan aksi pemblokiran tersebut. Rizal menjelaskan, dirinya telah mendapatkan arahan dari bupati untuk membahas persoalan ini sesuai dengan keinginan massa aksi.
“Melibatkan dua daerah, Gorontalo dan Sulawesi Tengah, ditambah Bupati kedua daerah (Buol dan Gorontalo utara),” kata Rizal.
Sesuai dengan informasi yang beredar, bahwa akses jalan trans nasional ini telah dicor oleh masa aksi. Namun hal ini di bantah oleh Rizal.
Pihaknya pun masih melakukan negosiasi dengan massa aksi untuk kembali membuka kembali akses jalan tersebut agar aktifitas lalu lintas di jalan tersebut kembali normal.
“Tidak betul itu dicor. yang ada cuma kayu dan pasir. Itu kan akses nasional, jadi kita sementara negosiasi dengan masyarakat, untuk membuka dulu,” kata Rizal.
Polemik tapal batas ini akan diputuskan pada 22 Oktober 2019 di di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Rizal berharap, jangan sampai apa yang dilakukan masyarakat bisa berpengaruh pada pembahasan dan keputusan yang dapat merugikan Provinsi Gorontalo atau Gorontalo Utara sendiri.
Sementara itu, Kepala Penerangan Korem 133/ Nani Wartabone, Mayor Inf. Fathan Ali mengatakan, Pada hari Rabu (16/10), akan ada pertemuan Forkopimda Provinsi Gorontalo untuk membahas persoalan tersebut.
“Kami menerima informasi ada rapat pertemuan di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, untuk membahas persoalan tersebut,” jelas Fathan.(luk)