Sabtu, Mei 16, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Adhan: Miras jangan Beredar Lagi di Tanah Serambi Madinah

by Lukman
Oktober 29, 2019
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Banyaknya kasus kriminal di Provinsi Gorontalo lebih banyak dipicu karena mengkonsumsi minuman keras (Miras). Hali ini diungkapkan Adhan Dambea, Anggota DPRD provinsi Gorontalo periode 2019 – 2024, saat mengadakan rapat Komisi 1, Selasa (29/10/2019). Bahkan dirinya menginginkan miras ini jangan beredar lagi di Provinsi Gorontalo yang dijuluki Serambi Madinah.

“Berbicara soal miras bukan lagi berbicara  soal teknisinya. Saya menginginkan ada kesepakatan dalam pembahasan Perda miras ini disepakati bahwa peredaran minuman beralkohol tidak ada lagi di gorontalo,” tegas Adhan dalam rapat tersebut.

Lanjut politisi PAN ini, selain memiliki julukan daerah  ‘Serambi Madinah’ masyarakat Gorontalo juga selalu mengedepankan adat bersendikan sara, sara bersendikan kitabullah. Namun saja kenyataannya tidak seperti itu.

Baca juga

Simpan Barang Terlarang di Dalam Lapas, Bang Napi Terancam Dipindah ke Nusakambangan

Mahasiswa Hukum Ingatkan Kejati: Keterangan Adhan Bisa Jadi Petunjuk Penting

“Pihak kepolisian mengatakan, setiap dua jam ada masalah kriminal di Gorontalo yang diakibatkan oleh minuman beralkohol. Jadi sudah jelas miras tidak boleh beredar lagi di di daerah ini,” kata mantan Walikota Gorontalo ini.

Menurutnya, Perda yang sudah di buat tersebut belum memberikan dampak pada peredaran miras di Gorontalo.  Dirinya bahkan meminta agar Pemerintah Provinsi Gorontalo jangan hanya fokus pada pembangunan infrastruktur saja, akan tetapi sangat penting juga membentuk mental dan moral masyarakat yang sehat dan terbebas dari miras dan obat obatan terlarang.

“Jika hal yang begini tidak bisa diurus oleh pemerintah, maka apapun yang kita bangun akan sia sia. Sampai anggaran habispun tidak ada gunanya. Saya berpikir, sebelum Perda Miras ini direvisi, saya menyarankan untuk berkonsultasi dan meminta data di Polda mengenai masalah masalah yang diakibatkan oleh miras. Jangan sampai masa depan anak cucu kita akan rusak karena minuman keras,” ucap Adhan.

Bahkan yang membuatnya risau, dari data yang ada, Gorontalo menempati peringkat ke tiga pengguna miras di indonesia,  sedangkan masyarakatnya mayoritas agama Islam.(mar/luk)

Tags: ADHAN DAMBEAmirasNarkoba

Berita Terkait

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo melaksanakan tes urine terhadap warga binaan dan petugas sebagai bagian dari komitmen menciptakan lapas yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. Foto: Lukman/mimoza.tv

Simpan Barang Terlarang di Dalam Lapas, Bang Napi Terancam Dipindah ke Nusakambangan

Mei 8, 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Mahasiswa Hukum Ingatkan Kejati: Keterangan Adhan Bisa Jadi Petunjuk Penting

Oktober 22, 2025
Wali Kota Gorontalo, adhan Dambea. Foto: Lukman/mimoza.tv

Wali Kota Adhan Dambea Sebut Ada Oknum Jaksa Diduga Terima Suap: Saya Kantongi Bukti!

Juni 26, 2025

Dugaan Keterlibatan Anak Kepala Daerah dalam Kasus Narkoba Diselidiki Polda Gorontalo

Wali Kota Gorontalo Ancam Tertibkan Badut Jalanan: Ada Indikasi Eksploitasi Anak

Hati-hati ! Mulai 1 Mei 2025, Jalur Satu Arah Berlaku di Kota Gorontalo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version