Senin, Juni 8, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Simpan Barang Terlarang di Dalam Lapas, Bang Napi Terancam Dipindah ke Nusakambangan

by Lukman
Mei 8, 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo melaksanakan tes urine terhadap warga binaan dan petugas sebagai bagian dari komitmen menciptakan lapas yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. Foto: Lukman/mimoza.tv

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo melaksanakan tes urine terhadap warga binaan dan petugas sebagai bagian dari komitmen menciptakan lapas yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. Foto: Lukman/mimoza.tv

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

GORONTALO, mimoza.tv – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada warga binaan yang kedapatan menyimpan barang terlarang atau terlibat praktik Halinar, yakni handphone ilegal, narkoba, dan penipuan di dalam lingkungan lapas.

Penegasan tersebut disampaikan usai pelaksanaan razia blok hunian yang dirangkaikan dengan Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih, Jumat (8/5/2026). Dalam razia itu, petugas menemukan tiga unit handphone serta sejumlah barang lain yang dilarang berada di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo, Junaidi Rison, mengatakan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Baca juga

Kabar Duka dari Gorontalo: Mohamad Kilat Wartabone Tutup Usia, Jejak Pengabdiannya Tak Mudah Dilupakan

Pasca Kasus Dadan, Warga Minta BPK dan APH Audit Seluruh SPPG di Gorontalo

“Kalau ditemukan adanya praktik narkoba atau pelanggaran berat lainnya, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Junaidi.

Menurut dia, warga binaan yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba maupun praktik penipuan dari dalam lapas dapat dikenakan sanksi administratif hingga pemindahan ke Lapas Nusakambangan.

Namun, pemindahan tersebut tetap melalui proses assessment untuk menentukan tingkat risiko warga binaan yang bersangkutan.

“Nanti akan dilihat tingkat risikonya. Jika masuk kategori risiko tinggi, maka bisa dipindahkan ke Nusakambangan sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.

Selain ancaman pemindahan, warga binaan yang melanggar aturan juga terancam kehilangan hak remisi selama satu tahun berjalan.

Razia yang melibatkan aparat Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Badan Narkotika Nasional Kota Gorontalo itu turut menemukan sejumlah barang terlarang lain seperti korek api, kabel, charger handphone, kipas angin, sendok makan, dan tali.

Seluruh barang hasil razia rencananya akan dimusnahkan sebagai bagian dari penegakan aturan dan upaya menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan tertib.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dalam memberantas praktik Halinar di seluruh lembaga pemasyarakatan.

Penulis: Lukman

Tags: GorontaloLapas Kelas IIA Gorontalo mendatangkan19 orang penyuluh agama Islam dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gorontalolapas nusakambanganNarkobaTES URINE

Berita Terkait

Kabar Duka dari Gorontalo: Mohamad Kilat Wartabone Tutup Usia, Jejak Pengabdiannya Tak Mudah Dilupakan

Juni 8, 2026

Pasca Kasus Dadan, Warga Minta BPK dan APH Audit Seluruh SPPG di Gorontalo

Juni 5, 2026

Panitia Matangkan Persiapan Pelaksanaan Temu Jurnalis

Mei 25, 2026

Vendor Proyek Lekobalo Resmi Mengadu ke Inspektorat Jenderal Kementerian PKP

Temu Jurnalis 2026 Mulai Dimatangkan, Kapolda Gorontalo Nyatakan Dukungan

Tak Ada Pilih Kasih, Kajati Gorontalo Minta Koruptor “Disikat” Tanpa Pandang Jabatan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version