Gorontalo, mimoza.tv – Polda Gorontalo kembali memusnahkan minuman keras (miras) berbagai merek, pada Kamis (19/12/2019).
Penusnahan miras tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Otanaha Tahun 2019, dari proses penangkapan dan pengembangan Direktorat Narkoba, dan Dit Krimsus Polda Gorontalo, serta hasil operasi dari Polres beserta jajarannya.
Dalam amanatnya. Kapolda Gorontalo, Brigjen Pol Wahyu Widada, mengatakan, miras yang dimusnahkan itu, selain dari penjual eceran yang berada di wilayah Provinsi Gorontalo, ada juga yang di tangkap saat di distribusi.
“Miras jenis cap tikus ini dibawa atau di distribusi ke Gorontalo menggunakan kendaraan truk maupun minibus dari daerah Sulawesi Utara. Cap tikus ini juga akan didistribusikan ke wilayah Gorontalo dan ke Kalimantan melalui pelabuhan Gorontalo,” jelas Wahyu.
Dirinya menegaskan mengatakan, akan melakukan penindakan yang tegas kepada palaku baik pengedar, maupun penjual, serta pemasok miras tersebut melalui kerja sama lintas sektoral, termasuk dengan jajaran pemerintah Sulawesi Utara.
“Mata rantai pasokan dan peredaran miras ini harus kita putus, baik akan diedarkan di wilayah Gorontalo, maupun yang akan diedarkan ke luar wilayah Gorontalo, melalui jalur darat, udara atau laut,” tegas Wahyu. .
Jendral bintang satu ini menjelaskan, saat ini Gorontalo merupakan provinsi dengan urutan keempat konsumsi miras tertinggi di Indonesia.
“Data itu membuat kita harus lebih perhatian. Sehingga kita harus memerlukan perhatian yang serius dari kita semua untuk menanggulangi miras tersebut,” tutup Wahyu.
Hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut, sejumlah tamu undangan dan Forkopimda Provinsi Gorontalo.(luk)