Gorontalo, mimoza.tv – Upaya kepolisian untuk memberantas konsumsi dan peredaran minuman keras di Gorontalo, kian gencar – gencarnya.
Hal ini dibuktikan dengan aparat Polres Pohuwato yang kembali membongkar tempat penyulingan minuman keras jenis Cap Tikus.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak tiga tempat yang berhasil dibongkar yakni satu Desa Kelapa Lima Kecamatan Popayato dan dua Desa Londoun, Kecamatan Popayato Timur, pada Jumat (13/03/2020).
“Operasi Pekat Otanaha I 2020 tadi, kami mendapati dua pabrik penyulingan Cap Tikus. Pabrik itu terletak di Desa Kelapa Lima, Kecamatan Popayato dan Desa Londoun Kecamatan Popayato Timur,” ungkap Kabag OPS Polres Pohuwato, Kompol Berty Runtukahu.
Lanjut Berty, pada dua pabrik itu, pihaknya mendapati ada sedikitnya 17 galon berukuran 35 liter dan 4 galon sedang yang berisikan Cap Tikus.
“Di Desa Kelapa Lima ada 17 galon dengan ukuran 35 liter, sementara di Londoun 3 galon sedang. Kesemua galon itu berisi Cap Tikus,” kata Berty.
Di Desa Londoun juga lanjut dia, ditemukan tempat penyulingan Cap Tikus dan berhasil menyita 4 galon.
Sebelumnya, tim patroli berhasil menemukan sejumlah kios yang memperjualbelikan Cap Tikus. Masing-masing di Kecamatan Patilanggio, Randangan dan Wanggarasi.
“Semua minuman Cap Tikus yang berhasil kami amankan telah berada di Mapolres Pohuwato untuk dimusnahkan,” jelas Berty.(luk)