Sabtu, Juli 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Soal JPS Jika Gorontalo PSBB, Ini Kata Risjon Sunge

by Lukman Polimengo
April 17, 2020
Reading Time: 2 mins read
157 2
A A
0
Risjon Sunge, Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo. Foto: Lukman Polimengo.

Risjon Sunge, Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo. Foto: Lukman Polimengo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Mengantisipasi dampak dari merebaknya wabah virus corona, Gubernur Provinsi Gorontalo, Rusli Habibie menyampaikan akan mengajukan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto. Jika pemberlakuan itu disetujui oleh Kemenkes, kata Rusli konsekwensinya adalah Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Terkait JPS yang menjadi konsekwensi jika pemberlakuan PSBB itu disetujui, kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Risjon Sunge mengungkapkan, Pemprov Gorontalo sudah mengalokasikan anggaran untuk sekitar 58 ribu Kelompok Pemberi Manfaat (KPM). Hal itu kata Risjon, sudah menjadi tugas Pemprov dan kabupaten/kota.

“Kita sudah berbagi porsinya, 60 persen untuk provinsi, dan 40 persen kabupaten/kota. Dananya kita transfer ke  kas daerah masing-masing kabupaten/kota. Sehingga dalam proses pengadaan Sembako itu langsung oleh Dinas Sosial kabupaten/kota” kata Risjon saat diwawancarai Jumat (17/4/2020).

Baca juga

Momen Hari Anti Korupsi Sedunia: RG, RA, dan WM Ajak Warga Bangun Gorontalo Lebih Sejahtera dan Bermartabat

Pj Gubernur Gorontalo Lantik Sofian Ibrahim Sebagai Sekda: Era Baru Pemimpin Definitif

Dana yang akan di transfer ke masing-masing daerah itu kata dia tidak sama jumlahnya, melainkan sesuai dengan data yang ada.

Pihaknya juga saat ini melakukan beberapa kegiatan NKRI peduli, berupa pemberian Sembako kepada masyarakat terdampak Covid – 19, antara lain pengemudi bentor, sopir Angkot dan buruh.

“Kemarin kita sudah memulai. Kemarin Pak Gubernur sudah menyerahkan kepada buruh bandara jalaludin, termasuk tenaga honornya, cleaning service dan pegawai PTT-nya. Begitu juga yang ada di Pelabuhan Talumolo dan penyeberangan feri,” ujar Risjon.

Selain itu juga, oihaknya juga sudah menyalurkan bantuan kepada masyarakat biasa, termasuk pelaku UMKM diantaranya, pedagang kaki lima, pedagang makanan, dan kepada kaum duafa.

“Pemprov Gorontalo juga bersama TNI – Polri melaksanakan kegiatan dapur umum mobile setiap hari dan berpindah pindah, sampai dengan tanggal 22 April atau mendekati bulan puasa. Setelah itu kita menunggu perkembangan,” imbuhnya.

Selain data DTKS yang sudah siap jika pemberlakuan PSBB ini disetujui, Risjon juga mengatakan, berdasarkan hasil Vicon dengan Kementerian Sosial RI, Pemprov Gorontalo mendapat alokasi tambahan, di luar dari PKH, Bantuan Sosial Pangan.

“Kita dapat Bantuan Langsung Tunai untuk 60 ribu Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di Provinsi Gorontalo. Kebijakan ini berlaku selama tiga bulan, terhitung bulan April, Mei dan Juni, dimana setiap KPM mendapat bantuan langsung tunai sebesar 600 ribu,” pungkasnya.(luk)

Tags: Dinas SosialJPSProvinsi GorontaloPSBBVirus corona

Berita Terkait

Prof. Rustam Akili menyampaikan orasi politik saat kampanye Partai Nasdem di Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, sabtu (9/12/2023).

Momen Hari Anti Korupsi Sedunia: RG, RA, dan WM Ajak Warga Bangun Gorontalo Lebih Sejahtera dan Bermartabat

Desember 9, 2023
Pelantikan Sekda Provinsi Gorontalo. Foto : Istimewa,

Pj Gubernur Gorontalo Lantik Sofian Ibrahim Sebagai Sekda: Era Baru Pemimpin Definitif

Desember 6, 2023

Momen 23 Tahun Provinsi Gorontalo: Adhan Soroti Kemiskinan, Pj Gubernur Ajak Bersatu Perangi PR Kesejahteraan

Desember 5, 2023

Intip Peluang Kerja Sama Indonesia – Jepang, Rachmat Gobel Datangkan Gubernur Ehime Ke Gorontalo

Gelar High Level Meeting BI Ingatkan Inflasi Akhir Tahun

Provinsi Gorontalo, Setelah 22 Tahun Berdiri

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version