Gorontalo, mimoza.tv – Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harusnya menjadi perhatian bersama seluruh masyarakat, dengan tetap mentaati aturannya. Namun saja dalam pelaksanaannya masih banyak yang tidak patuh terhadap anjuran tersebut. Seperti yang terjadi belum lama ini, sembilan remaja terjaring razia oleh Personil Pos Pam Polres Gorontalo setelah melanggar aturan PSBB dengan cara berselfie ria di Taman Budaya Limboto.
Kapolsek Limboto AKP Imran Panigoro mengatakan, remaja tersebut ketahuan nongkrong sekitar pukul 00.00 Wita. Mereka tidak patuh pada anjuran untuk di rumah saja. Malah nongkrong di Jalan Lawu, yang merupakan area Physical Distancing.
“Ke sembilan remaja tersebut tanpa mengunakan masker, tidak menjaga jarak, dan parahnya lagi berboncengan tiga di tiap kendaraan roda dua, tanpa membawa SIM, STNK, helm dan kartu identitas diri,” kata Imran.
Adapun sangsi yang diberikan kepada sembilan remaja tersebut kata Imran, diarahkan kepada piket Satpol PP. Sedangkan untuk kenderaannya sendiri saat ini sudah diamankan di Sat Lantas Res Gorontalo.
“Selaku personil Pos Pam Res Gorontalo, kita akan perketat kebijakan physical distancing, tak lain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Imran.(luk)