Gorontalo, mimoza.tv – Wali Kota Gorontalo Marten Taha mengungkapkan, pelaksanaan salat Idul Fitri tahun 2020 ini tidak dilaksanakan sebagaimana prlaksanaan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu diungkapkan Marten saat diwawancarai di rumah jabatan Wali Kota Selasa (19/05/20).
Tidak melaksanakan salat Id itu kata dia, merupakan hasil rapat antara Pemkot Gorontalo, Forkopimda, serta Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Hasil rapat, Kota Gorontalo tidak melaksanakan salat Id. Kita juga tetap mengacu pada kebijakan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Pusat,” ucap Marten.
Wali Kota Gorontalo dua periode ini juga menjelaskan, terkait dengan ditiadakannya salat Idul Fitri, Pemkot Gorontalo akan membuat surat edara untuk disebar ke seluruh masjid di Kota Gorontalo.
“Selain membuat surat edaran ke seluruh masjid, kita juga senantiasa mengimbau kepada masyarakat untuk menaati kebijakan dari pemerintah daerah,” jelas Marten.
Disinggung soal jika ada warga yang melaksanakan salat berjamaah di rumah dalam jumlah yang banyak, Marten mengatakan, hal tersebut perlu diantisipasi.
Pihaknya kata dia, tidak melarang masyarakat menggelar salat dengan jumlah paling tidak dua saf, asalakan itu masih dengan keluarga inti…”
“Yang kita batasi itu adalah masyarakat menggelar salat dengan tetangga mereka, dengan jumlah jamaah yang cukup banyak. Hal ini yang akan kami koordinasikan dengan kelurahan dan Satpol-PP, untuk mengantisipasi hal tersebut serta memberikan imbauan kepada masyarakat, untuk menaati aturan pemerintah daerah,” pungkas Marten.(luk)