Minggu, Mei 25, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Dari Sidang Kasus Gratifikasi Ungkap Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di Pemkot Gorontalo

by Lukman Polimengo
Februari 25, 2025
Reading Time: 2 mins read
647 27
A A
0
Marten Taha saat menjadi saksi dalam sidang perkara gratifikasi proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone (eks Jalan Pandjaitan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial (PHI) Gorontalo, Rabu (22/1/2025). Foto : Lukman/mimoza.tv.

Marten Taha saat menjadi saksi dalam sidang perkara gratifikasi proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone (eks Jalan Pandjaitan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial (PHI) Gorontalo, Rabu (22/1/2025). Foto : Lukman/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Kejaksaan Tinggi Gorontalo kini tengah mendalami dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo yang diduga melibatkan mantan Wali Kota, Marten Taha.

Dugaan ini pertama kali mengemuka dalam sidang perkara gratifikasi proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone (eks Jalan Pandjaitan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial (PHI) Gorontalo, Rabu (22/1/2025). Dalam persidangan tersebut, Marten Taha mendapat berbagai pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk mengenai mekanisme anggaran perjalanan dinas (Perdis) yang dilakukannya selama menjabat.

Marten menjelaskan bahwa ia melakukan perjalanan dinas sebanyak 12-14 kali dalam setahun. Menurutnya, dana perjalanan dinas tersebut semula diberikan sebagai pinjaman oleh Bagian Umum Pemkot Gorontalo, kemudian setelah perjalanan selesai, dana itu ditransfer ke rekening pribadinya.

Baca juga

Sekda Kota Gorontalo Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Perjalanan Dinas

Kejati Gorontalo Selidiki Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Mantan Wali Kota Diperiksa

Namun, JPU mengonfrontasi pernyataan tersebut dengan kesaksian ajudan Marten yang menyebutkan bahwa dana perjalanan dinas itu tidak berasal dari Bagian Umum Pemkot, melainkan dari PT. Mahardika melalui Alm. Antum. “Apakah benar saudara saksi menerima uang dari saudara Alm. Antum?” tanya JPU.

Marten dengan tegas membantah tuduhan itu. “Saya tidak pernah menerima uang dari saudara Antum,” katanya dalam sidang.

Sementara itu, Kejati Gorontalo terus menggali lebih dalam dugaan korupsi ini. Sejumlah pejabat, termasuk mantan Wali Kota berinisial MT, telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kotak, Bidang Pidana Khusus Kejati Gorontalo, pada Selasa (25/2/2025).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Dadang Djafar, mengonfirmasi bahwa penyelidikan sedang berjalan. “Kami telah mengundang beberapa pihak untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Meskipun belum memberikan rincian lebih lanjut, Kejati Gorontalo memastikan telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait dugaan korupsi perjalanan dinas tersebut. “Kami telah mengantongi bukti-bukti yang relevan. Kasus ini masih dalam tahap pendalaman,” tambah Dadang.

Dengan adanya perkembangan baru dalam kasus ini, masyarakat menanti langkah Kejati Gorontalo dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di Pemkot Gorontalo.

Penulis: Lukman.

Tags: MARTEN TAHAperjalanan dinaswali kota gorontalo

Berita Terkait

Oplus_131072

Sekda Kota Gorontalo Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Perjalanan Dinas

April 15, 2025
Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Foto: Lukman Polimengo/mimoza.tv

Kejati Gorontalo Selidiki Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Mantan Wali Kota Diperiksa

Februari 25, 2025

MK Tolak Gugatan Ryan-Budi, Adhan Dambea Tetap Pemenang Pilwako Gorontalo

Februari 4, 2025

Marten Taha Jadi Saksi di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan Pandjaitan, Faisal Ungkap Pemberian Uang Rp150 Juta

Mantan Wali Kota Gorontalo Bantah Terima Uang Rp250 Juta dari Almarhum Antum

Pesta Rakyat “Hebatkan Gorontalo” Geisha dan Wizz Baker Ajak Warga Menangkan Tonny-Marten

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version