Gorontalo, mimoza.tv – Jelang Penerapan New Normal yang akan diterapkan oleh Pemerintah Pusat di 4 Provinsi, termasuk Provinsi Gorontalo, Komandan Korem (Danrem) 133 Nani Wartabone, Kolonel Czi. Bagus Antonov Hardito, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Dr. M. Adnas, Sekda Provinsi Gorontalo, serta Wali Kota Gorontalo melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi perniagaan di Kota Gorontalo, Rabu (27/2020).
Peninjauan yang dilakukan antara lain di Lokasi TPI (Tempat Pelelangan Ikan), City Mall Gorontalo, Sentral Kota Gorontalo, dan juga Pasar Liluwo Kota Gorontalo.
Disela-sela kunjungan itu Kapolda Gorontalo Irjen Pol Dr. M. Adnasi menjelaskan, peninjauan tersebut dalam rangka kesiapan penerapan prosedur standar New Normal di sarana perniagaan. Sebagaimana diketahui, Provinsi Gorontalo merupakan salah satu dari empat Provinsi yang akan diterapkan program New Normal atau normal baru dalam menghadapi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Gorontalo menjadi salah satu dari empat provinsi yang ditunjuk oleh pemerintah pusat untuk penerapan new normal tahap pertama. Selain Gorontalo, tiga provinsi lainnya menerapkan new normal yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Barat,” kata Adnas.
Sementara itu Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat diwawancarai awak media juga mengatakan, kunjungan ke beberapa pusat perbelanjaan di Kota Gorontalo tersebut terkait dengan penerapa New Normal yang adak diberlakukan dalam waktu dekat ini.
“Terkait penerapan New Normal ini, kita pantau semua pusat perbelanjaan, baik pasar maupun mall. Kita pastikan semua ada fasilitas kesehatan sesuai dengan standar protokol yang berlaku. Seperti di pasar, disitu selain ada petugas dari TNI dan Polri yang di tugaskan, ada juga petugas yang dilengkapi dengan termo gan, ada fasilitas tempat cuci tangan. Kita akan persiapkan sebaik-baiknya,” ucap Marten.
Pihaknya juga kata dia akan mempersiapkan penataan suatu kawasanm dimana kawasan tersebut sangat ketat dalam protokol kesehatan.
Kata dia pelaksanaaan New Normal ini tidak hanya pemerintah, juga aparat TNI atau Polri, melainkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.
Diketahui, New Normal sendiri merupakan kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan yang sebelumnya tidak ada sebelum pandemi.
New Normal adalah tahapan baru setelah kebijakan stay at home atau work from home atau pembatasan sosial diberlakukan untuk mencegah penyebaran masif wabah virus corona. Utamanya agar warga yg memerlukan aktivitas luar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar kesehatan yang ditetapkan. Jadi bukan sekedar bebas bergerombol atau keluyuran.(luk)