Gorontalo, mimoza.tv – Seorang remaja 17 tahun berinisial JH, asal Desa Lawonu, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, diringkus Tim Resmob Polda Gorontalo, Rabu (10/06) sekitar pukul 23:00 WITA, lantaran mencuri sepeda salah seorang warga di Perumahan Griya Tinelo Permai, Desa Tinelo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Tak tanggung-tanggung, sepeda yang raib di curi sejak hari Minggu (7/6/2020) itu merupakan sepeda yang tergolong mahal harganya.
Ketua Tim Resmob Polda Gorontalo, Ipda Sucipto Amboy, dalam keterangannya mengungkapkan, pelaku diamankan disalah satu tempat tongkrongan yang tak jauh dari rumahnya.
“Saat pengembangan, tim mendapati sepeda yang dicurigai, tengah dikendarai oleh seseorang yang diduga sebagai penadah. Saat diinterogasi, sepeda tersebut merupakan hasil gadaian dengan harga 1 juta rupiah,” ujar Sucipto.
Lanjut dia, dari hasil interogasi terhadap penadah tersebut, tim kemudian mendapat informasi keberadaan pelaku, dan langsung melakukan penangkapan, tepat di tempat tongkrongannya.
“Dari penadah ini, kami dapatkan identitas dan alamat pelaku. Kami pun langsung mendatangi tempat nongkrong pelaku, dan mengamankannya ke Polda Gorontalo, bersama barang bukti,” pungkasnya.(luk)