Gorontalo, mimoza.tv – Menindaklanjuti Perpres Nomor 64 tahun 2020, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Gorontalo, melakukan penandatanganan addendum bersama Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Kamis (25/6/2020)
Muhammad Yusrizal selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, dalam sambutannya mengungkapkan, bahwa untuk iuran mulai 1 Juli 2020 bagi Penduduk yang disubsidi Pemerintah Daerah (Iuran PBI APBD) mengalami perubahan di mana yang sebelumnya adalah Rp 42.000 menjadi Rp 25.500 dan iuran sebesar Rp16.500 disubsidi oleh Pemerintah Pusat, sehingga memang perlu dilakukan addendum.
Terkait dengan Perpres atas perubahan tersebut, hal ini juga kata dia akan berdampak pada jumlah peserta yang sudah terdaftar di awal tahun, dengan melihat kondisi ketersediaan anggaran di Kabupaten Gorontalo.
“Jika dilihat ketersediaan anggaran di Kabupaten Gorontalo terdapat potensi penambahan peserta dari penduduk yang belum terdaftar di dalam program JKN kurang lebih 8.000 jiwa yang kemudian itu bisa diusulkan menjadi Peserta program JKN,” jelas Yusrizal.
Disamping itu kata dia, juga terdapat kuota dari Provinsi kurang lebih 13.000 jiwa berdasarkan ketersediaan anggaran Provinsi atas adanya Perpres 64, yang dapat meningkatkan jumlah penduduk yang didaftarkan oleh Kabupaten Gorontalo di dalam program JKN – KIS.
“Dalam hal ini Bapak Bupati selaku Pengarah di dalam Forum Komunikasi dan Forum Kemitraan, telah menyampaikan terkait dengan tindak lanjut atas adanya penambahan penduduk yang belum terdaftar di dalam program JKN-KIS,” ucap dia.
Pada kesempatan ini beliau juga meminta dukungan dari Pemda Kab Gorontalo, dalam hal kelancaran pembayaran iuran PD Pemda, dimana iuran bulan April, Mei dan Juni tahun 2020 belum tersampaikan atau diterima BPJS Kesehatan. Besar harapan kami dengan adanya kelancaran dan dukungan Pemda, juga dapat membantu kelancaran dalam pembayaran klaim Faskes. Prinsip gotong royong di dalam program JKN ini yang sangat dibutuhkan demi keberlangsungan Program JKN-KIS,” jelas Yusrizal.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengungkapkan, BPJS ini menurutnya adalah satu layanan di bidang kesehatan yang tidak sekedar menyiapkan rumah sakit, menyiapkan dokter. Namun juga layanan dalam hal asuransi.
“Karena ini ada kaitannya dengan pelayanan bagi masyarakat khususnya kaitannya asuransi yang hari ini kita sudah bicarakan, Saya berharap ada pertemuan yang rutin yang dilakukan sehingga BPJS ini bisa berjalan dengan baik,” kata Nelson.
Jika dilihat dari sisi data, mantan Rektor Universitas Negeri Gorontalo ini berharap peserta BPJS akan lebih totalitas dan lebih bagus. Pihaknya berharap, semua masyarakat Kabupaten Gorontalo bisa ikut agar supaya pada saat ketika sakit semuanya bisa terlayani dengan baik. Oleh karena itu kita sebagai pemerintah terus mendorong ini sehingga mungkin dimulai dengan data dan inisiatif dari kita selaku Pemerintah Kabupaten Gorontalo,” tutup Nelson.(luk)