Jumat, Juli 1, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Punya Tunggakan Iuran JKN-KIS?, Begini Solusi Dari BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo

by Lukman Polimengo
Mei 20, 2022
Reading Time: 3min read
63 2
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Bagi anda yang punya masalh dalam tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS), jangan bersedih dulu. Pasalnya, badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berkomitmen memberikan solusi dan kemudahan bagi pesertanya.

Solusi kemudahan yang dimaksud BPJS Kesehatan itu salah satunya adalah Salah satu inovasi program yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan yakni berupa program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab). Di mana program Rehab ini diperuntukkan bagi peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan yakni mulai dari empat sampai 24 bulan. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Muhammad Yuzrizal, dalam penyampaiannya kepada wartawan pada kegiatan Media Gathering di salah satu restoran di Kota Gorontalo, Jumat (20/5/2022) menjelaskan, Program Rehab tersebut bertujuan untuk memberikan keringanan finansial bagi peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan iuran, sehingga peserta dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

Baca juga

Libur Idul Fitri, BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN-KIS Tetap Lancar Mengakses Layanan

FOTO: Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Mobile JKN Bagi Masyarakat Pesisir

Nantinya lanjut Yusrizal, setelah tunggakan dan iuran bulanan tersebut lunas dibayarkan, maka status kepesertaan dari peserta itu akan aktif kembali.

“Peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan iuran dapat melakukan pendaftaran Program Rehab melalui Aplikasi Mobile JKN atau juga melalui BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165. Untuk aplikasi Mobile JKN, peserta dapat memilih menu Rencana Pembayaran Bertahap,” kata Yusrizal.

Pada kesempata itu juga Rahma Hiola selaku Petugas Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo menertangkan, adapun yang melatar belakangi program cicilan ini ada tiga hal.

“Latar belakang program ini ada tiga hal. Yang pertama, karena rendahnya ability to pay (ATP) peserta PBPU khususnya pada masa pandemi Covid-19. Yang ke dua adalah, rendahnya tingkat keaktifan peserta PBPU yang disebabkan karena tingginya peserta yang menunggak membayar iuran. Yang ke tiga adalah tingginya peserta PBPU yang menunggak diatas 3 bulan  atau 4 sampai dengan 24 bulan,” ungkap Rahma.

Dirinya menerangkan, saat ini overview tunggakan PBPU di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, totalnya mencapai Rp 38,568,980,640, dengan rincian total tagihan iuran; Kota Gorontalo sebesar Rp 13,562,005,920, Kabupaten Gorontalo sebesar Rp 13,228,618,350, Kabupaten Pohuwato sebesar Rp 3,433,624,190, Kabupaten Bone Bolango sebesar Rp 3,280,483,650, Kabupaten Boalemo sebesar Rp 2,992,814,060, dan Kabupaten Gorontalo Utara sebesar Rp 2,071,434,470.

Adapun sasaran program ini kata Rahma, adalah semua peserta PBPU (semua kelas) yang memiliki tunggakan dengan usia tunggakan 4 sampai dengan 24 bulan.

Pada kesempatan itu juga Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, Claudia Maya Talibonso memaparkan, sampai dengan bulan Mei 2022, total jmlah peserta BPJS Kesehatan di Provinsi Gorontalo mencapai 91, 5 persen atau berjumlah 1.094.404 jiwa, dimana yang belum menjadi peserta sebanyak 8,5 persen atau berjumlah 10.2.259 jiwa.

Disamping itu Claudia juga menyampaikan, terobosan lain dari BPJS Kesehatan adalah berupa terintegrasinya Nomor Indik Kependudukan (NIK) KTP sebagai identitas peserta JKN-KIS.

Manfaatnya kata dia, peserta cukup membawa satu jenis kartu sebagai indentitas peserta program JKN-KIS, yaitu KTP.

“Dengan menggunakan NIK KTP ini, peserta terintegrasi dengan sistim di BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan. Sehingga pasti mendapatkan layanan administrasi dan juga layanan kesehatan,” tutup Claudia.

Pewarta : Lukman.

Tags: BPJS Kesehatanjkn-kisrehab

Berita Terkait

Libur Idul Fitri, BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN-KIS Tetap Lancar Mengakses Layanan

Libur Idul Fitri, BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN-KIS Tetap Lancar Mengakses Layanan

April 28, 2022
FOTO: Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Mobile JKN Bagi Masyarakat Pesisir

FOTO: Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Mobile JKN Bagi Masyarakat Pesisir

Agustus 31, 2021

Jadi peserta JKN – KIS, Yerni: Alhamdulillah Bisa Membantu Ketika Berobat dan Proses Bersalin

Agustus 31, 2021

Gencar Sosialisasi, Peserta JKN KIS di Boalemo Capai 74,15 Persen

Agustus 31, 2021

Gelar Forum Komunikasi Tahap II, Pemkot – BPJS Gorontalo Targetkan UHC 2021

September 2, 2020

Begini Syarat Klaim Pasien Corona yang Ditanggung Pemerintah

Juni 29, 2020
Next Post
Solusi Pengelolaan Limbah Medis Ala Dokter Tony

Solusi Pengelolaan Limbah Medis Ala Dokter Tony

Rekomendasi

Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Berlanjut, Kali ini Saksinya Wartawan
Hukum & Kriminal

Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Berlanjut, Kali ini Saksinya Wartawan

by Lukman Polimengo
Juni 22, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Sidang dugaan pencemaran nama baik dengan Rusli Habibie selaku korban, dan Adhan Dambea selaku terdakwa kembali dilanjutkan...

Read more

4 Hal Yang Tidak Boleh Saat Ada di Lokasi Laka Lantas, Nomor Dua Paling Sering Dijumpai

Bagi-bagi PASERA, Pemuda Kreatif Gorontalo Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo Capres 2024

Dugaan Korupsi BUMD  PT Global Gorontalo Gemilang Naik Status, Sejumlah Pihak Siap-siap “Dapa Pangge”

Nelayan Gorontalo Keluhkan Aturan UU Ciptakerja, Adhan : Saya Harap Bisa Dijembatani Oleh Penjagub dan Pak Rachmat Gobel Dengan Kementerian

Social Media

POPULAR POST

  • Sidang Lanjutan Kasus Investasi Bodong di Pohuwato, 20 Admin FX Family Diperiksa

    Sidang Lanjutan Kasus Investasi Bodong di Pohuwato, 20 Admin FX Family Diperiksa

    450 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Terungkap di Persidangan, Setor Hingga Puluhan Miliar, Mayoritas Admin FX Family Berharap Uang Bisa Kembali

    446 shares
    Share 178 Tweet 112
  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Adhan Dambea ke Prof. Mudzakir : Keterangan Saksi Ahli Pidana Tidak Ada Dasarnya

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Demo di Kejari dan di Polres Gorontalo, AMPD Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi 52 Miliar Dana Hibah PDAM Tirta Limutu

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • 4 Hal Yang Tidak Boleh Saat Ada di Lokasi Laka Lantas, Nomor Dua Paling Sering Dijumpai

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Begini Isi Pembelaan Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi SIM RS Aloei Saboe

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In